Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Sebut Pengusaha Farmasi Harus Lapor Jika Ganti Bahan Baku Obat

Kompas.com - 22/10/2022, 08:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, setiap industri farmasi harus melaporkan perubahan bahan baku pembuatan obat.

Inspektur Utama BPOM Elin Herlina mengatakan, laporan harus dilakukan sebelum perusahaan farmasi merubah bahan baku.

“Industri farmasi wajib melaporkan kepada BPOM setiap akan melakukan (perubahan) bahan baku,” kata Elin dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Dapat Perintah Jokowi, Menkes Buka Daftar Obat yang Dikonsumsi Pasien Ginjal Akut Misterius

Pernyataan ini Elin sampaikan guna menanggapi adanya dugaan kelangkaan bahan zat pelarut atau polietilen glikol yang dinilai aman digunakan dalam beberapa obat cair.

Akibat kelangkaan ini, pelaku usaha farmasi diduga mengganti bahan zat pelarut dengan menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Zat tersebut diduga kuat menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).

Lebih lanjut, Elin mengaku, BPOM akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap bahan baku baru yang digunakan perusahaan tersebut.

Baca juga: Soal Gangguan Ginjal Akut, Jokowi: Pengawasan Industri Obat Harus Diperketat

Spesifikasi obat yang bahan bakunya telah berubah harus memenuhi persyaratan dan menjalani mendapatkan Certificate of Analysis (COA). COA merupakan dokumen yang menyatakan suatu produk telah diuji di laboratorium.

“Seharunya ada laporan tentang perubahan bahan baku,” ujarnya.

Dalam forum yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan kuantitatif BPOM terhadap sejumlah sampel obat.

Menurutnya, selama ini sebagian obat-obatan yang diduga terkait dengan gangguan ginjal akut misterius.

“Kita melihat bahwa sebagian besar obat obatan ini sudah dipakai sebelumnya,” ujar Budi.

Baca juga: Ratusan Anak Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut, BPOM: Ini Pembelajaran Bagi Kami

Budi tidak bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap sampel obat itu bisa diselesaikan. Menurutnya, laboratorium Kemenkes tidak bisa melakukan analisa kuantitatif.

Ia menuturkan, kemampuan tersebut dimiliki oleh BPOM dan dibantu laboratorium pihak kepolisian.

“Cuma memang obat-obatannya ratusan ini mesti diuji,” tutur Budi.

Kemenkes mengumumkan gangguan ginjal akut misterius bertambah menjadi 241 kasus dari sebelumnya 206 kasus.

Baca juga: Penyebab Penyakit Ginjal pada Anak yang Perlu Diperhatikan Orangtua

Hingga saat ini, sebanyak 133 pasien dinyatakan meninggal dunia. Mayoritas dari mereka merupakan balita. Kemenkes menyebut, fatality rate penyakit ini mencapai 55 persen.

Sejauh ini Kemenkes menduga gangguan ginjal akut misterius disebabkan senyawa kimia berbahaya etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE.

Bahan tersebut digunakan sebagai zat pelarut dalam obat cair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com