Salin Artikel

BPOM Sebut Pengusaha Farmasi Harus Lapor Jika Ganti Bahan Baku Obat

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, setiap industri farmasi harus melaporkan perubahan bahan baku pembuatan obat.

Inspektur Utama BPOM Elin Herlina mengatakan, laporan harus dilakukan sebelum perusahaan farmasi merubah bahan baku.

“Industri farmasi wajib melaporkan kepada BPOM setiap akan melakukan (perubahan) bahan baku,” kata Elin dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022).

Pernyataan ini Elin sampaikan guna menanggapi adanya dugaan kelangkaan bahan zat pelarut atau polietilen glikol yang dinilai aman digunakan dalam beberapa obat cair.

Akibat kelangkaan ini, pelaku usaha farmasi diduga mengganti bahan zat pelarut dengan menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Zat tersebut diduga kuat menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).

Lebih lanjut, Elin mengaku, BPOM akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap bahan baku baru yang digunakan perusahaan tersebut.

Spesifikasi obat yang bahan bakunya telah berubah harus memenuhi persyaratan dan menjalani mendapatkan Certificate of Analysis (COA). COA merupakan dokumen yang menyatakan suatu produk telah diuji di laboratorium.

“Seharunya ada laporan tentang perubahan bahan baku,” ujarnya.

Dalam forum yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan kuantitatif BPOM terhadap sejumlah sampel obat.

Menurutnya, selama ini sebagian obat-obatan yang diduga terkait dengan gangguan ginjal akut misterius.

“Kita melihat bahwa sebagian besar obat obatan ini sudah dipakai sebelumnya,” ujar Budi.

Budi tidak bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap sampel obat itu bisa diselesaikan. Menurutnya, laboratorium Kemenkes tidak bisa melakukan analisa kuantitatif.

Ia menuturkan, kemampuan tersebut dimiliki oleh BPOM dan dibantu laboratorium pihak kepolisian.

“Cuma memang obat-obatannya ratusan ini mesti diuji,” tutur Budi.

Kemenkes mengumumkan gangguan ginjal akut misterius bertambah menjadi 241 kasus dari sebelumnya 206 kasus.

Hingga saat ini, sebanyak 133 pasien dinyatakan meninggal dunia. Mayoritas dari mereka merupakan balita. Kemenkes menyebut, fatality rate penyakit ini mencapai 55 persen.

Sejauh ini Kemenkes menduga gangguan ginjal akut misterius disebabkan senyawa kimia berbahaya etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE.

Bahan tersebut digunakan sebagai zat pelarut dalam obat cair.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/22/08352621/bpom-sebut-pengusaha-farmasi-harus-lapor-jika-ganti-bahan-baku-obat

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke