Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Belum Akan Lakukan Class Action Terkait 5 Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol Lebihi Batas

Kompas.com - 21/10/2022, 19:32 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pihaknya belum berencana melakukan class action atau gugatan publik terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebab, ada lima produk obat sirup yang memiliki kandungan etilen glikol melebihi ambang batas.

Saat ini, tengah dikaji kaitan antara obat sirup tersebut dengan gangguan ginjal akut misterius pada anak.

"Tidak atau belum ada rencana class action," ujar Tulus saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Menkes Sempat Duga Virus jadi Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Dikonfirmasi terpisah, Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno juga menekankan pihaknya belum berencana melakukan class action terhadap BPOM atau pemerintah.

Bahkan, YLKI juga belum memikirkan akan melakukan class action.

"Mohon maaf, sampai hari ini kami dari YLKI belum membahas terkait tindak lanjut dan kemungkinan class action," kata Agus.

Namun, saat ditanya mengenai alasan kenapa YLKI tidak melakukan class action, baik Tulus maupun Agus tidak menjawab.

Baca juga: Menkes: Obat untuk Penyakit Gangguan Ginjal Akut Akan Didatangkan dari Singapura

Diberitakan sebelumnya, obat-obatan sirup, termasuk obat batuk sirup dan parasetamol sirup makin disorot saat kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal menyerang anak-anak.

Dugaan ini bermula ketika ada kasus serupa di Gambia. Di negara itu, puluhan anak meninggal dunia karena gagal ginjal usai mengonsumsi obat parasetamol sirup buatan Maiden Pharmaceutical Ltd, India.

Keempat obat batuk yang dimaksud, Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lantas meneliti lebih lanjut dugaan-dugaan yang mengarah pada gangguan ginjal akut yang terjadi di Indonesia bersama sejumlah pihak, meliputi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri.

Baca juga: IAI Minta Kapolri Tindak Oknum Polisi yang Sidak ke Apotek Usai Obat Sirup Dilarang Dijual Sementara

Dalam perkembangannya, BPOM menemukan lima jenis obat yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas yang sudah ditentukan.

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan, pihaknya telah memerintahkan langkah selanjutnya sebagai tindak lanjut terhadap lima sirup obat yang mengandung EG melewati ambang batas aman.

Ia menegaskan, pihaknya juga telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan pemusnahan obat-obat tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com