Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Buku Hitam Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Sambo Siap Buka jika Dibutuhkan

Kompas.com - 20/10/2022, 21:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, buku hitam Sambo berisi catatan pribadi terkait kegiatannya sejak masih menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Rasamala lantas menyebut Ferdy Sambo adalah sosok yang rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya sejak jadi anggota Polri.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” ujar Rasamala saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Ketika dikonfirmasi isi buku tersebut, Rasamala mengaku tidak tahu secara persis isinya sehingga enggan membuat asumsi.

Baca juga: IPW Menduga Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Kasus Terkait Gratifikasi Usaha Tambang

Walau begitu, kata Rasamala, jika ada informasi penting dalam buku hitam Sambo yang bisa berguna untuk memperbaiki keadaan Polri maka hal itu bisa saja disampaikannya.

Menurutnya, Ferdy Sambo adalah sosok yang mencintai institusi kepolisian.

“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ujar Rasamala.

Rasamala lantas menyinggung Ferdy Sambo yang sejak awal menyampaikan bersedia kooperatif.

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut, selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” kata Rasamala.

Baca juga: Pengacara Ungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Sudah Dibawa sejak Masih Kombes

Sebelumnya, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membeberkan isi dari buku hitam yang kerap dibawa oleh kliennya itu. 

Arman Hanis mengungkapkan, buku hitam yang dibawa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan sejak lama.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujar Arman saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Arman Hanis menjelaskan, buku hitam itu juga dibawa saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang berakhir dengan sanksi pemecatan.

Kemudian, Arman menekankan buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak masih menjabat Kepala Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri.

Jabatan itu biasa diduduki polisi berpangkat komisaris besar (kombes).

“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” kata Arman Hanis.

Baca juga: Jawab Tuduhan IPW soal Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Pengacara: Isinya Catatan Kegiatan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com