Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: PSSI Inisiasi Kerja Sama dengan Polri yang Mungkinkan Gas Air Mata Masuk Stadion

Kompas.com - 19/10/2022, 22:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, masuknya gas air mata ke dalam stadion tidak terlepas dari perjanjian kerja sama dengan Polri yang diinisiasi PSSI.

Dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang diinisiasi PSSI tidak ada klausul larangan masuknya gas air mata ke dalam stadion. Padahal, sudah dilarang FIFA dalam statuta mereka.

"Kita memang fokus soal PKS antara PSSI dan kepolisian. Yang paling pokoknya adalah yang menginisiasi itu adalah PSSI," kata komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (19/10/2022)

"Walaupun inisiatifnya dari PSSI ini, itu memungkinkan perangkat-perangkat yang dilarang oleh FIFA masuk ke dalam stadion, dalam pertandingan sepak bola, termasuk gas air mata dan sebagainya itu," ujarnya lagi.

Baca juga: Soal Gas Air Mata dalam Kerja Sama Pengamanan Stadion, Asops Polri: Tidak Tahu, Tanya PSSI

Selain itu, dalam penyusunan perjanjian kerja sama, PSSI disebut abai soal kemungkinan masuknya gas air mata ke stadion. Padahal, penggunaan gas air mata merupakan salah satu protap kepolisian dalam penanganan massa.

"Apakah ada perdebatan sengit soal apa yang boleh dan tidak boleh, dalam kerangka aturan FIFA maupun PSSI, ya ternyata tidak ada perdebatan," kata Anam.

Komnas HAM diketahui telah memeriksa PSSI hingga tim Asisten Operasional (Asops) Mabes Polri terkait penggunaan gas air mata untuk mengatasi suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tim Asops Polri hari ini, menurut Anam, semakin memperkuat dugaan bahwa PSSI abai terkait penggunaan gas air mata.

Baca juga: Kesimpulan TGIPF, Mahfud: PSSI Harus Bertanggungjawab Hukum dan Moral

"Ketika dijelaskan sumber-sumber hukumnya (tentang postur pengamanan polisi), runtutan, pola-pola dia bekerja dan sebagainya, itu tidak ada PSSI bilang, 'oh ini tata kelolanya begini, harusnya ini nggak boleh'," kata Anam.

"Kalau kita ikutin aturannya PSSI, 'oh ini nggak boleh loh pakai helm, oh ini nggak boleh loh pakai tameng, oh ini nggak boleh loh bawa gas air mata', misalnya begitu, itu tidak ada penjelasan. Makanya itu (gas air mata) masuk di sana, padahal itu (PKS) inisiatifnya dari PSSI," ujarnya melanjutkan.

Match commissioner Arema FC vs Persebaya, Lukman Widjayana yang juga dipanggil Komnas HAM hari ini, disebut juga mengetahui polisi membawa perangkat-perangkat yang dilarang.

Namun, ia mengaku menemui hambatan sehingga tak melaporkannya ke PSSI, yakni "perangkatnya tidak ada".

"Jadi problem-nya memang struktural dan mendasar," kata Anam.

Baca juga: TGIPF Kanjuruhan: Sepatutnya Ketua Umum PSSI dan Jajaran Komite Eksekutif Mengundurkan Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com