Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gas Air Mata dalam Kerja Sama Pengamanan Stadion, Asops Polri: Tidak Tahu, Tanya PSSI

Kompas.com - 19/10/2022, 16:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Kerja Sama Kementerian/Lembaga Asisten Operasional (Asops) Polri, Brigjen Dedy Setiabudi, mengaku tidak tahu soal aturan penggunaan gas air mata dalam naskah kerja sama yang diteken dengan PSSI soal pengamanan pertandingan sepak bola.

Hal itu diungkapkannya setelah selesai dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10/2022)

"Saya tidak tahu. Monggo (silakan) tanyakan PSSI saja," kata Dedy kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Rabu.

"Saya hanya bagaimana tahapan menyusun naskah kerjasama, substansi itu saya tidak tahu," ujarnya lagi.

Baca juga: Asops Polri dan Match Commissioner Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan

Dedy juga mengaku tidak tahu soal ada atau tidaknya sosialisasi dari PSSI soal larangan penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

Padahal, larangan penggunaan gas air mata telah diatur FIFA dalam statutanya.

"Naskah kerja sama itu kan kesepakatan, ya pasti lah di situ diperdebatkan masalah itu (gas air mata)," ujar Dedy.

Namun, ia kembali menegaskan tidak tahu soal substansi perjanjian kerja sama pengamanan pertandingan dengan PSSI. Sebab, tidak bertemu dengan PSSI terkait itu.

Diketahui,  Dedy dan seorang kepala bagian Asops Polri, Kombes Heri Heryandi, dimintai keterangan oleh Komnas HAM selama kurang lebih dua jam.

Dedy mengklaim, pihaknya hanya ditanya soal mekanisme penyusunan naskah kerja sama pengamanan, dalam hal ini dengan PSSI, tanpa menyinggung spesifik soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Baca juga: Komnas HAM Sayangkan Langkah Pemprov Jatim Hentikan Biaya Rawat Korban Tragedi Kanjuruhan

Penyusunan naskah kerja sama ini, menurut Dedy, tak berbeda jauh dengan kerja sama pengamanan terhadap lembaga lain atau bahkan organisasi masyarakat.

"Kita punya fungsi untuk menggelar pengamanan, ada Brimob, ada Baharkam di dalamnya, komponennya ada Sabhara. Kita berikan bukan kepada satu institusi saja ," kata Dedy.

"Saya dimintai keterangan oleh Komnas HAM tentang naskah kerja sama. Lalu, ketika menyusun naskah kerja sama, itu tahapannya apa saja. Itu jawabannya sangat 'sekolah' sekali," ujarnya lagi.

Baca juga: Panggil PT LIB soal Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Dugaan Kapolres Malang Ditekan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com