Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Anak Buah Cek CCTV TKP Tewasnya Yosua, Sambo: Biar Tak Gaduh, Ini Menyangkut Mbakmu

Kompas.com - 19/10/2022, 10:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya, Brigjen Polisi Hendra Kurniawan, untuk mengecek kamera CCTV di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Permintaan itu disampaikan Sambo satu hari setelah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Sambo yang terletak di kompleks tersebut.

"Pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30, saksi Hendra Kurniawan ditelepon oleh saksi Ferdy Sambo," ungkap JPU saat membacakan dakwaan kasus perintangan penyidikan, Rabu (19/10/2022).

"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek," kata Sambo kala itu.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo saat Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua

JPU menuturkan, setelah menerima perintah tersebut, Hendra menghubungi AKBP Ari Cahya yang disebut sebagai tim CCTV pada saat kasus KM 50.

Namun, Ari Cahya tidak bisa dihubungi sehingga Hendra memanggil Kombes Agus Nurpatria untuk bertemu di ruangannya.

Setelah Agus tiba, barulah Ari Cahya dapat dihubungi melalui telepon genggam Agus. Hendra lalu memerintahkan Ari untuk mengecek kamera CCTV sesuai permintaan Sambo.

"Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay," papar JPU.

"Cay permintaan Bang Sambo, untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening," ungkap JPU menirukan ucapan Hendra.

 Baca juga: Sederet Kontroversi Brigjen Hendra: Dari Dugaan Pemakaian Jet Pribadi hingga Gaya Hidup Mewah

Namun, Ari Cahya mengaku sedang di Bali dan menyampiakan bahwa pengecekan kamaera CCTV akan dilakukan oleh anak buahnya, AKP Irfan Widyanto.

Hendra pun mempersilakan itu dan menyebut bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Agus.

Setelah itu, Agus kembali menghubungi Ari untuk memastikan bahwa arahan yang diberikan oleh Hendra sudah jelas.

"Dan dijawab oleh saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay bahwa arahan tersebut sudah jelas," kata JPU.

Baca juga: Ibu Brigadir J Ungkap Detik-detik Brigjen Hendra Datangi Rumah: Langsung Tutup Pintu, Larang Pegang HP

Ari Cahya juga menyampaikan kepada Agus bahwa Irfan akan menemui Agus untuk berkoordinasi mengenai perintah Hendra tersebut.

Dalam kasus perintangan penyidikan ini, ada tujuh orang berstatus terdakwa yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sementara, dalam kasus pokoknya yakni pembunuhuan berencana terhadap Yosua, ada lima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com