Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Jokowi soal Gugatan Ijazah Palsu, Teman SMA: Saya Siap Dapat Teguran

Kompas.com - 18/10/2022, 18:23 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teman sekelas SMA Presiden Joko Widodo, Bambang Surojo mengaku siap menerima konsekuensi dari tindakannya membela mantan Wali Kota Solo itu.

Diketahui, Bambang Surojo hadir ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan menyampaikan bahwa ijazah SMA Jokowi adalah asli.

Jokowi memang tengah digugat perdata oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono terkait dugaan ijazah palsu SD, SMP, SMA yang dipakai untuk keperluan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

“Saya yakin Pak Jokowi sangat-sangat tidak berkenan dengan apa yang saya sampaikan ini, dan saya siap untuk mendapat teguran atau bahkan mendapat suatu kemarahan,” ujar Surojo di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Teman SMA Jokowi: Awalnya Malas, Tapi Sekarang Harus Saya Balas!

Sebab, menurutnya, ketika dilantik menjadi Presiden RI periode pertama, Jokowi telah mengumpulkan teman-temannya.

Dalam forum tersebut, Jokowi meminta tiga hal, yaitu tak mencatut namanya dalam berbagai urusan, tak mengaku menjadi temannya, dan tidak meminta pekerjaan padanya.

“Itu kami teman-teman memegang teguh sampai sekarang,” kata Bambang Surojo.

Namun, Surojo mengaku mesti memberikan pembelaan karena gugatan ijazah palsu dinilai berlebihan.

Ia lantas menunjukkan ijazah miliknya dan membandingkan dengan ijazah Jokowi.

“Sebagai bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli, sama persis dengan yang saya punya, yang membedakan hanya pas foto,” ujarnya.

Baca juga: Minta Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Penggugat: Kalau Tak Ada Kepalsuan, Hadir Dong

Ia mengaku melakukan pembelaan atas inisiatifnya sendiri, bukan atas perintah siapapun.

“Makanya, saat ada kasus macam-macam enggak pernah muncul teman-temannya, baik di media online atau media lain,” katanya.

“Tetapi, yang ini kami mengatakan sudah keterlaluan. Maka perlu (menyampaikan),” ujar Bambang Surojo lagi.

Baca juga: Teman SMA Jokowi: Ijazah Pak Jokowi Asli, Sama Persis dengan Punya Saya

Diketahui gugatan perdata ijazah palsu tersebut terdaftar pada 3 Oktober 2022, dengan Nomor 592/Pdt.G/2022/PNJkt.Pst.

Bambang Tri Mulyono selaku penggugat menilai tindakan Jokowi melanggar hukum karena diduga menggunakan ijazah palsu untuk keperluan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Selain Jokowi, pihaknya juga menggugat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR).

Sejatinya sidang perdana gugatan tersebut berlangsung hari ini, tetapi majelis hakim menundanya karena berkas administratif tergugat tidak lengkap.

Selain itu, penggugat juga tak hadir di PN Jakarta Pusat pada sidang perdana. Persidangan bakal dilanjutkan pada Senin (31/10/2022).

Baca juga: Minta Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Penggugat: Kalau Tak Ada Kepalsuan, Hadir Dong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com