Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Jaksa: Bharada E Lihat Sambo Sudah Bersiap Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 18/10/2022, 11:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) disebut sempat melihat Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sudah mengenakan sarung tangan sebelum menembak mati Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Eliezer yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

"Terdakwa Richard Eliezer melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Baca juga: Jaksa: Bharada E Turuti Perintah Sambo Isi Peluru hingga Kokang Senjata untuk Tembak Brigadir J

Menurut dakwaan, Eliezer melihat Sambo sudah mengenakan sarung tangan warna hitam saat menyerahkan senjata api berupa pistol HS milik Yosua, yang sudah terlebih dulu diamankan saat dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta.

Baca juga: Dakwaan Ungkap Bharada E dan Brigadir J Sempat Mengobrol di Depan Rumah Pribadi Sambo Sebelum Penembakan

Senjata itu disimpan di laci mobil Lexus LM berpelat nomor B 1 MAH.

Eliezer kemudian memasukkan pistol milik Yosua ke dalam tas miliknya dan kemudian membawanya menuju lantai 3 rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 No. 29.

Dalam dakwaan itu, sebelumnya Sambo sudah meminta Eliezer untuk menembak Yosua karena diduga melecehkan sang istri, Putri Candrawathi.

Baca juga: Jaksa Sebut Bharada E Setujui Siasat Isoman di Rumah Dinas untuk Eksekusi Brigadir J

Sambo, kata jaksa, sempat meyakinkan Eliezer kalau sang istri dilecehkan dan memintanya untuk mengikuti skenario yang sudah disusun untuk menghabisi Yosua.

Eliezer pun menyanggupi permintaan itu dan sempat diberikan peluru tambahan oleh Sambo untuk menembak Yosua.

Menurut jaksa dalam dakwaan, Eliezer tidak berupaya menghentikan rencana jahat Ferdy Sambo untuk membunuh Yosua yang diduga melecehkan istrinya, Putri Candrawathi, di rumah pribadi mereka di Magelang pada 7 Juli 2022.

Baca juga: Ibu-ibu Online Kirim Karangan Bunga ke PN Jaksel, Beri Dukungan untuk Bharada E

"Begitu pun juga saksi Ricky Rizal Wibowo, terdakwa Richard Eliezer, dan saksi Kuat Ma'ruf tidak satu pun dari ketiganya yang berupaya mencegah rencana jahat Ferdy Sambo dan justru mengikuti skenario melakukan isolasi mandiri (isoman)," ucap jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com