Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2022, 09:17 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat hari ini, Kamis (18/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan pukul 08.32 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dikawal oleh patwal.

Bharada E langsung masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tak terlihat oleh awak media keluar dari mobil tahanan.

Namun pengawalan Bharada E tak seperti empat terdakwa lainnya.

Baca juga: Amuk Sambo dan Hilangnya Nyawa Yosua gara-gara Cerita Sepihak Putri Candrawathi

Bharada E terlihat ikut dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Diketahui Bharada E mengajukan diri untuk mendapat perlindungan sebagai justice collaborator ke LPSK dan telah disetujui.

Hal tersebut membuat pengawasan dan perlindungan LPSK melekat kepada saksi pelaku yang disebut diperintahkan menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo itu.

Adapun sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (18/10/2022) dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca juga: Kubu Sambo Tuduh Bharada Richard Hanya Ingin Selamatkan Diri Sendiri, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Empat terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga telah membacakan eksepsi atau nota keberatan mereka atas dakwaan Jaksa.

Sedangkan Bripka RR dan Kuat Maruf akan membacakan eksepsi pada Kamis (20/10/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dewan Pakar Timnas Anies-Cak Imin Usul Anggaran IKN Dialihkan untuk Kembangkan 14 Kota di Luar Jawa

Dewan Pakar Timnas Anies-Cak Imin Usul Anggaran IKN Dialihkan untuk Kembangkan 14 Kota di Luar Jawa

Nasional
KPU: Seluruh Debat Capres-Cawapres Digelar di Jakarta

KPU: Seluruh Debat Capres-Cawapres Digelar di Jakarta

Nasional
Mutasi TNI: Mayjen Saleh Mustafa Gantikan Maruli Jadi Pangkostrad

Mutasi TNI: Mayjen Saleh Mustafa Gantikan Maruli Jadi Pangkostrad

Nasional
Sambangi PBNU, Polri Ajak Kawal Pemilu Damai

Sambangi PBNU, Polri Ajak Kawal Pemilu Damai

Nasional
KSAD Maruli Jamin TNI AD Bakal Netral di Pemilu 2024

KSAD Maruli Jamin TNI AD Bakal Netral di Pemilu 2024

Nasional
MK Tolak 'Gugatan Ulang' Usia Capres-cawapres, Pelapor Khawatir Kasus Anwar Usman Berulang

MK Tolak "Gugatan Ulang" Usia Capres-cawapres, Pelapor Khawatir Kasus Anwar Usman Berulang

Nasional
Kaesang Tanya 'Apakah Ada Orang Ditangkap karena Hina Presiden', Dijawab Sopir 'Ditangkap'

Kaesang Tanya "Apakah Ada Orang Ditangkap karena Hina Presiden", Dijawab Sopir "Ditangkap"

Nasional
Geledah Rumah Tersangka Dugaan Suap Wamenkumham, KPK Sita Dokumen

Geledah Rumah Tersangka Dugaan Suap Wamenkumham, KPK Sita Dokumen

Nasional
Jubir TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Akan Balas Fitnah dengan Fitnah, Fokus Perkenalkan Paslon

Jubir TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Akan Balas Fitnah dengan Fitnah, Fokus Perkenalkan Paslon

Nasional
KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024

KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024

Nasional
Menkes Sebut Wabah Pneumonia di China Bukan Virus Baru, Beda dengan Covid-19

Menkes Sebut Wabah Pneumonia di China Bukan Virus Baru, Beda dengan Covid-19

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Desember 2023

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Desember 2023

Nasional
Antam Ikut Kegiatan Penanaman Pohon bersama Presiden Jokowi di Hutan Kota Jaktim

Antam Ikut Kegiatan Penanaman Pohon bersama Presiden Jokowi di Hutan Kota Jaktim

Nasional
Kaesang Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru: Menghina Presiden Ditangkap Enggak?

Kaesang Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru: Menghina Presiden Ditangkap Enggak?

Nasional
Dugaan Kebocoran Data Pemilih Dikhawatirkan Bisa Ubah Hasil Rekapitulasi Suara

Dugaan Kebocoran Data Pemilih Dikhawatirkan Bisa Ubah Hasil Rekapitulasi Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com