SOLO, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Kepala Sekolah SMPN 1 Surakarta Salim Ahmad mengonfirmasi bahwa Joko Widodo memang benar pernah mengenyam bangku pendidikan di sekolah tersebut hingga lulus.
Kepastian tersebut didapat dari daftar absensi kelas 1 pada tahun pertama Jokowi masuk dan salinan ijazah yang dimiliki sekolah ketika Jokowi lulus.
"Kami punya daftar kelas yang memuat seluruh siswa pada lima kelas pada tahun Pak Jokowi masuk ke sini, yakni tahun 1974," ujar Salim saat berbincang dengan Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).
"Menurut daftar kelas yang lama itu, Pak Jokowi masuk di kelas 1-C dengan nomor urut 22 dan nomor induk 1098," lanjut dia.
Baca juga: Teman SMP: Yang Mempermasalahkan Ijazah Pak Jokowi Itu Kurang Kerjaan!
Pada salinan ijazah yang dimiliki sekolah, nomor induk Jokowi sama seperti yang tertera di buku daftar siswa itu, yakni 1098.
Salin menyebut, Jokowi sendiri merupakan siswa lulusan tanggal 30 November 1976. Artinya, Jokowi mengenyam pendidikan di SMP tersebut selama tiga tahun.
Dengan demikian, semestinya tidak ada lagi yang meragukan perihal keabsahan ijazah Jokowi, terkhusus pada masa SMP.
"Karena selain berdasarkan buku, beliau tercatat masuk 1974 serta lulus 1976, kami juga menelusuri ke teman-teman seangkatannya ya," ujar Salim.
"Mereka bercerita banyak tentang masa itu kepada saya yang memang bukan saksi sejarah. Pada dasarnya, Pak Jokowi benar-benar siswa di SMPN 1 Surakarta," lanjut dia.
Teman seangkatan dan sekelas Jokowi saat SMP bernama Kus Sudiarso mengatakan hal senada. Saat pertama kali menjejaki SMP tersebut, mereka sama-sama berada di kelas 1-C.
Pada tingkat pertama tersebut, terdapat lima kelas, yakni kelas 1-A hingga 1-E.
Baca juga: CEK FAKTA: Duduk Perkara Ijazah SMA Presiden Jokowi
Pada zaman itu, formasi siswa/i tidak berubah meskipun naik ke kelas selanjutnya. Oleh sebab itu, teman sekelas pada kelas 1 akan bertahan hingga lulus.
"Makanya saya otomatis terus bersama-sama dengan Pak Jokowi dari awal masuk kelas 1 sampai lulus. Jadi, saya tahu lah begitu kesehariannya," ujar Kus.
Diberitakan sebelumnya, kabar ijazah palsu Jokowi muncul setelah seseorang bernama Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Bambang yang merupakan penulis buku "Jokowi Undercover" menggugat Jokowi ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019.