JAKARTA, KOMPAS.com - Momen saat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menggunakan ponsel di Istana Negara saat pengarahan Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022) menjadi perbincangan warganet.
Pasalnya, berdasarkan ketentuan dari Sekretariat Kepresidenan, semua pejabat polisi yang hadir dalam kegiatan itu tidak boleh membawa ponsel.
Warganet mempersoalkan Fadil yang terlihat menelepon ketika berada di dalam Istana Negara.
Momen tersebut terekam dalam tayangan siaran langsung Kompas TV.
Baca juga: Profil Kapolda Kalsel Brigjen Andi Rian: Jebloskan Ferdy Sambo hingga Baju Mewahnya Jadi Sorotan
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin memberikan penjelasan tentang situasi yang terjadi.
Menurut Bey, saat itu staf Fadil harus melaporkan sesuatu hal yang penting.
Staf tersebut lantas menelepon salah satu staf protokol Istana untuk meminta izin agar dapat berbicara dengan Fadil.
"Sebelum bicara, staf protokol meminta izin dulu ke internal, apakah diizinkan, mengingat acara (pengarahan presiden) belum mulai," ujar Bey dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (16/10/2022).
"Karena acara belum mulai, handphone-nya protokol itu dikasih ke Pak Fadil. Tapi, setelah itu juga diambil lagi," lanjutnya.
Bey menegaskan, ponsel yang digunakan Fadil bukan merupakan miliknya sendiri, melainkan milik staf protokoler Istana.
"Betul, (milik) protokoler Istana," katanya.
Baca juga: Kiprah Krishna Murti, Teman Seangkatan Kapolri yang Ngetop di Kasus Bom Thamrin dan Kopi Sianida
Bey juga menuturkan, waktu pembicaraan antara Fadil dan stafnya tidak lama.
Setelah pembicaraan selesai, ponsel staf protokoler itu pun segera dikembalikan.
Dia pun menekankan, apabila saat itu kondisinya pengarahan Presiden Joko Widodo sudah dimulai, Istana pun tak akan memberikan izin kepada Fadil menerima telepon.
"Itu juga kalau acara sudah mulai, tidak akan kita izinkan. Karena itu ada yang harus dilaporkan penting, jadi ya kita izinkan," tegas Bey.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.