Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Duga Irjen Teddy Minahasa Lolos dan Dapat Promosi karena Hal Ini

Kompas.com - 16/10/2022, 15:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Security anda Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian Bambang Rukmianto menduga lolosnya Irjen Teddy Minahasa mendapatkan promosi sebagai Kapolda Jawa Timur karena terdapat masalah dalam proses di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

Padahal, jenderal bintang dua tersebut diduga turut mengedarkan narkoba. Namun, hal itu baru terungkap ke publik empat hari setelah Kapolri menunjuknya sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru.

“Artinya ada problem dalam proses Wanjakti dewan jabatan dan kepangkatan tinggi,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Jerat Kasus Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 11 Orang Terlibat dan 4 di Antaranya Polisi

Menurut Bambang, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) tidak memberikan masukan kepada Kapolri terkait penunjukkan Teddy.

Kemungkinan lainnya adalah adanya intervensi dari pihak eksternal yang membuat perwira tinggi bermasalah dipromosikan mendapatkan jadwal strategis.

Intervensi tersebut, kata dia, bisa dari titipan politisi.

“(Untuk) mengamankan kepentingannya (politis) lah,” ujar Bambang.

Baca juga: Jauh Berbeda dari Teddy Minahasa, Harta Kekayaan Kapolda Jatim Toni Hermanto Hanya Rp 1,59 M

Di sisi lain, Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) di Polri tidak memiliki rekam jejak anggotanya yang digadang-gadang duduk di posisi penting.

Selain itu, terdapat rahasia umum bahwa merit system di Polri diwarnai nepotisme, koneksi, hingga gratifikasi. Hal ini mengakibatkan munculnya faksi, geng, atau gerbong-gerbong dalam tubuh Korps Bhayangkara.

“Akibatnya munculah Irjen Teddy Minahasa, menyusul Ferdy Sambo dan lain-lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka pada Jumat (14/10/2022) setelah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada hari sebelumnya.

Jenderal berharta Rp 29,9 miliar tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Ia disangka Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Kasus Teddy lantas menjadi sorotan. Sebab, ia baru saja ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot pasca tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com