JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan menyinggung pernyataan disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, yang menyatakan kliennya memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menghajar dan bukan menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Coba tanya Sambo sampai kapan mau melawak," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2022).
Sambo, yang merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua, melalui kuasa hukumnya juga mengeklaim dia sengaja membuat skenario baku tembak usai kejadian dengan tujuan menyelamatkan Eliezer.
Ketika ditanya jika Sambo tetap berkeras dalam persidangan dengan keterangan itu, Asep hanya menanggapi dengan jawaban singkat.
"Ya enggak apa-apa, hiburan. Mungkin nanti mau stand up comedy," ujar Asep yang merupakan dosen Fakultas Hukum di Universitas Trisakti.
Pengakuan baru Sambo terkait kejadian pembunuhan berencana itu berbeda dari apa yang diperagakan dalam rekonstruksi beberapa waktu lalu.
Dalam rekonstruksi itu terlihat Sambo berdiri di samping Eliezer dan memerintahkannya menembak Yosua.
Baca juga: Kubu Sambo Tuduh Bharada Richard Hanya Ingin Selamatkan Diri Sendiri, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Menurut adegan rekonstruksi, saat itu Yosua sudah mengangkat kedua tangan ke depan dada memohon untuk tidak ditembak.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, membantah pernyataan kubu Sambo.
Ronny menegaskan Eliezer sampai saat ini tetap menyatakan Sambo memerintahkannya menembak Yosua.
“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Menurut dia, perintah yang diungkap Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya itu sebenarnya bukan soal baru. Bahkan, dalam rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
Baca juga: Bantah Klaim Baru Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak, Bukan Hajar
Ronny mengatakan, perbedaan keterangan Ferdy Sambo itu wajar. Sebab, itu adalah pembelaan agar pelaku lepas dari hukuman yang didakwakan kepadanya.
“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” ucap Ronny.
“Kami juga sudah siapkan bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa FS adalah dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” kata dia.