KOMPAS.com – Pengingkaran kewajiban warga negara masih banyak terjadi hingga saat ini.
Padahal, kewajiban-kewajiban tersebut telah diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
Bukan hanya masyarakat, bahkan aparat pemerintah juga kerap mengingkari kewajibannya sebagai warga negara.
Baca juga: Contoh Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Penyebab pengingkaran kewajiban warga negara
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan pengingkaran kewajiban warga negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya:
- Rasa egois. Umumnya, pelanggaran kewajiban warga negara terjadi karena rasa egois dan mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya dibanding kepentingan orang lain atau negara;
- Rendahnya kesadaran terhadap kewajiban. Pada umumnya, terjadi pada seseorang yang tahu akan kewajibannya namun tidak melaksanakannya karena belum merasa berkepentingan dan menganggap remeh peraturan;
- Sikap tidak toleran. Sikap ini menyebabkan timbulnya rasa saling tidak menghargai dan tidak menghormati keberadaan orang lain;
- Penyalahgunaan kekuasaan. Kekuasaan yang dimaksud bukan hanya pada kekuasaan pemerintah, namun juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang ada di masyarakat;
- Ketidaktegasan para penegak hukum. Jika para penegak hukum tidak tegas, pengingkaran kewajiban akan terus terjadi. Ketertiban dan keharmonisan pun tidak akan dapat terwujud;
- Penyalahgunaan teknologi. Tak hanya dampak positif, kemajuan teknologi juga menimbulkan dampak negatif dan dapat memicu pelanggaran atas kewajiban.
Baca juga: Mengapa Pemenuhan Kewajiban Dasar Manusia Mempengaruhi Penegakan HAM?
Cara mengatasi pengingkaran kewajiban
Berbagai solusi harus dilakukan untuk menangani banyaknya kasus pelanggaran kewajiban warga negara.
Beberapa cara untuk mengatasi pengingkaran kewajiban warga negara di antaranya:
- Mengoptimalkan pendidikan dan sosialisasi tentang kewajiban warga negara di sekolah. Segala kewajiban harus mulai diajarkan sejak dini di sekolah;
- Mengoptimalkan pendidikan dan sosialisasi tentang kewajiban warga negara di masyarakat, mulai dari keluarga hingga lingkungan masyarakat yang lebih luas;
- Meningkatkan pengawasan sesama warga negara. Ini dilakukan terutama untuk mengatasi dan mencegah kasus pengingkaran kewajiban warga negara karena penyalahgunaan kekuasaan;
- Menegakkan sanksi hukum yang tegas dan tidak diskriminatif. Sanksi harus berlaku kepada semua lapisan masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Referensi:
- Tasum dan Rani Apriani. 2019. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Deepublish.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.