JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tak mengetahui aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata maupun senjata api di stadion.
Hal ini disampaikan Hasto terkait hasil investigasi LPSK terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
“Kita mendengar bahwa Kapolres mengatakan tidak tahu bahwa ada larangan itu dari FIFA,” ujar Hasto dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: LPSK Sebut 32 CCTV Stadion Kanjuruhan Berfungsi Saat Tragedi Terjadi
Adapun larangan penggunaan gas air mata dicantum dalam FIFA Stadium Safety dan Security Regulations (aturan pengamanan dan keamanan Stadion FIFA).
Pada Beleid tertuang di pasal 19 b yang berbunyi "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".
Hasto juga mengatakan bahwa pihak penyelenggara pertandingan tidak melaksanakan simulasi pengamanan sebelum pertandingan digelar.
Lebih jauh, ia menduga pihak penyelenggara tidak siap menghadapi situasi yang terjadi di hari pertandingan tersebut.
Apalagi, rencana pelaksanaan pengamanan yang telah dibuat oleh Polres Malang tidak sepenuhnya terimplementasi di lapangan.
Baca juga: LPSK Sampaikan 9 Bab Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke TGIPF
Ia juga mengungkapkan, pada saat terjadi kericuhan, tidak ada satu pun petugas yang berjaga di setiap pintu saat pertandingan selesai.
“Seharusnya (pintu) terpantau, tidak diikuti dengan upaya membuka pintu secara keseluruhan sehingga penonton yang ada di dalam itu bisa segera dievakuasi diri ketika terjadi penyemprotan atau penembakan gas air mata,” terang dia.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan gas air mata yang ditembakkan polisi telah menimbulkan kepanikan dan membuat konsentrasi massa berada di pintu keluar.
Baca juga: Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polisi Didesak Putus Rantai Kekerasan Anggotanya
Akibatnya, orang-orang berdesak-desakan, mengalami kekurangan oksigen dan sesak nafas hingga berakhir kematian.
“Kematian ini juga ada yang ditimbulkan karena terinjak-injak oleh penonton yang lain,” imbuh dia.
Diketahui, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.
Seusai laga, kericuhan pun pecah. Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.