Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Tewasnya 3 Siswa MTsN 19 Jakarta, Kemenag Akan Audit Bangunan Semua Madrasah

Kompas.com - 07/10/2022, 12:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengaudit bangunan sekolah madrasah buntut tewasnya 3 siswa MTsN 19 Jakarta akibat tembok roboh karena banjir yang menerjang ibukota pada Kamis (6/10/2022).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, perintah audit maupun investigasi gedung-gedung sekolah sudah disampaikannya kepada jajaran Kemenag, termasuk kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

"Tadi malam saya sudah perintahkan juga untuk seluruh jajaran melakukan investigasi terhadap bangunan-bangunan (sekolah) yang ada di (bawah kewenangan) Kemenag. Investigasi itu bisa jadi berupa audit, bisa jadi kualitas bangunan," kata Yaqut saat mengunjungi MTsN 19 di Pondok Labu, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Yaqut menuturkan, ia secara khusus sudah meminta jajarannya untuk membentuk tim investigasi.

Baca juga: Kemenag Bakal Renovasi Total MTsN 19 Jakarta

Ia berterus terang, investigasi dilakukan lantaran khawatir kejadian di MTsN 19 Jakarta terulang di sekolah-sekolah lainnya, di mana tiga orang siswanya tewas karena tembok roboh diterjang air bah.

Diketahui, lokasi bangunan sekolah memang lebih rendah dibanding bangunan di sekitarnya.

"Insya Allah, setelah Jumat mereka (tim investigasi) akan lakukan rapat pertama kali untuk melakukan follow up atas instruksi yang saya berikan. Kita khawatir, oleh karena itu investigasi mutlak diperlukan saya kira, secepatnya kita akan lakukan," ujar Yaqut.

Sementara terkait musibah di MTsN 19 Jakarta, Yaqut menyampaikan Kemenag akan merenovasi total bangunan gedung.

Bahkan, untuk memenuhi aspek keamanan (safety), ia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk menggunakan tanah di sekitar sekolah milik pemprov.

Baca juga: Menko PMK Melayat ke Rumah Korban Tembok Roboh MTsN 19, Berikan Santunan dan Daftarkan Bansos

Meski bentang lahan milik pemprov juga sedikit mencekung ke dalam, menurut Yaqut, posisinya dinilai jauh lebih baik dibanding posisi sekolah saat ini.

"Mudah-mudahan Pemprov mau melepas tanahnya sehingga kita bisa mendapatkan bangunan dan posisi yang lebih baik. Tapi, secara teknis kita tetap diskusikan harus ditinggikan (tanahnya). Kita akan menanggung semua kebutuhan yang diperlukan untuk ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, hujan deras dan banjir menyebabkan tembok pembatas di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 roboh.

Hujan deras itu berlangsung sekitar 20 menit yang menyebabkan air masuk ke lapangan MtsN 19.

Tembok yang roboh itu menimpa tembok panggung tempat anak bermain. Akibatnya, 3 orang siswa wafat dan 2 siswa lainnya harus mendapatkan perawatan kesehatan intensif.

Baca juga: Isak Tangis Orangtua Adnan Korban Tembok Roboh MTsN 19 saat Pelayat Memeluknya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com