Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Segera Panggil Kemenpora, Polri, dan PSSI

Kompas.com - 03/10/2022, 17:04 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) akan segera memanggil Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyusul tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pihaknya juga akan memanggil PT Liga Indonesia Baru, perwakilan suporter, panitia pelaksana, hingga Indosiar sebagai pemegang hak siar.

Pemanggilan itu akan diselenggarakan dalam rapat kerja (raker), raker gabungan, atau rapat dengar pendapat (RDP) pada masa reses di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

“Komisi X DPR RI menyesalkan dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan Sepak Bola BRI Liga 1 pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Anggota Komisi X Desak agar Peristiwa Kanjuruhan Dilakukan Investigasi Menyeluruh

Hingga Senin siang, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, korban akibat tragedi itu mencapai 437 orang, meliputi 248 orang luka ringan, 58 orang luka berat, dan 131 orang meninggal.

Komisi X DPR RI pun mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut guna menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Tim investigasi yang diminta Komisi X DPR RI terdiri dari pihak Polri, Kemenpora, Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM, PSSI, perwakilan suporter, dan perwakilan unsur masyarakat olahraga.

Komisi X DPR RI juga mendesak pemerintah untuk segera menegakkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.

Lebih lanjut, Komisi X DPR RI mendesak pemberhentian sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 serta kompetisi sejenis lainnya sampai ada perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Minta Liga 1 hingga Liga 3 Dihentikan Sementara

Komisi X DPR RI turut mendesak PT Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi kepada hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, Komisi X DPR RI adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com