Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Anggota DPR Klaim Kapolri Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Kompas.com - 30/09/2022, 17:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali berpandangan, keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah tepat.

Menurut dia, keputusan menahan Putri menjadi salah satu jawaban dari beragam pertanyaan publik mengenai rumitnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Ya, bagus dong (ditahan). Artinya, ini kan satu jawaban atas banyak pertanyaan tentang keseriusan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini," kata Ali saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Perjalanan Putri Candrawathi hingga Akhirnya Ditahan...

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu kemudian mengapresiasi Kapolri atas keputusan tersebut.

"Kebijakan daripada Kapolri, bahwa hari ini sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat yang selama ini kita permasalahkan kan," tutur dia.

Kendati demikian, Ali mengingatkan bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua harus terus diusut hingga tuntas.

Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Kuasa Hukum: Meski Berat namun Ikhlas

Dengan telah ditahannya Putri, lanjut Ali, masyarakat diminta tidak memperdebatkan kembali terkait proses penahanan.

"Ini sudah kita saksikan semua, Pak Kapolri sendiri yang mengumumkan tentang penahanan itu," kata dia.

Selanjutnya, Ali meminta publik memberikan dukungan penuh pada Polri untuk segera menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Sebelumnya diberitakan, Polri akhirnya menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Pimpinan Komisi III: Demi Keadilan, Putri Candrawathi Memang Harus Ditahan

Diketahui, Putri tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu pada 19 Agustus 2022.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu. Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Menurut Listyo, keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri yang dinyatakan dalam kondisi baik.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com