Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapten TNI Penodong Pistol di Tol Jagorawi Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/09/2022, 10:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih melakukan penyidikan terhadap seorang anggota berpangkat kapten yang menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Jagorawai, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, Puspom TNI telah menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka.

Hanya saja, Puspom TNI belum menentukan pasal yang disangkakan terhadap oknum tersebut karena masih dalam penyidikan.

“Sedang dilakukan proses penyidikan, belum bisa ditentukan pasal apa yang diterapkan,” kata Komandan Puspom TNI Laksamana Muda Nazali Lempo kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2022) malam.

Baca juga: Kapten TNI Penodong Pistol di Tol Jagorawi Diperiksa Puspom

Nazali menambahkan, penyidik Puspom TNI akan melihat unsur pasal yang tepat diterapkan sesuai pelanggarannya.

“Nanti penyidik akan melihat unsurnya pasalnya,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka akibat menodongkan pistol di Tol Jagorawi.

Ia ditahan di Sel Tahanan Militer Cimanggis, sejak 21 September 2022. Penahanan ini juga tak lain untuk kepentingan penyidikan.

"Tersangka Kapten RS ditahan di Sel Tahanan Militer Cimanggis dalam rangka proses penyidikan oleh Puspom TNI," ujar Nazali, Selasa siang.

Baca juga: Kapten TNI Penodong Pistol ke Pengendara di Tol Jagorawi Ditahan di Sel Militer

Tangkapan layar rekaman video viral pengemudi mobil berpelat dinas saat menodongkan senjata api kepada pengendara mobil pribadi di Tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022) Tangkapan layar rekaman video viral pengemudi mobil berpelat dinas saat menodongkan senjata api kepada pengendara mobil pribadi di Tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022)

Duduk perkara

Aksi oknum TNI tersebut menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Jagorawi terekam kamera pengguna jalan. Video tersebut lantas viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pengendara mobil berpelat dinas awalnya hendak menyalip mobil pribadi melalui bahu jalan di sebelah kanan.

Namun, pengemudi mobil pribadi tersebut tidak memberikan jalur untuk menyalip.

Mobil berpelat dinas itu lalu berpindah lajur dan mencoba menyalip melalui sebelah kiri dan langsung membuka kaca.

Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah pengendara di sebelahnya.

Baca juga: Mabes: Oknum TNI Penodong Pistol di Tol Jagorawi Masih Diperiksa di Kemenhan

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jalan Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta pada Minggu (18/9/2022) pukul 14.42 WIB.

Setelah video ini beredar, sosok penodong pistol tersebut diketahui merupakan anggota TNI yang berdinas di Kementeriam Pertahanan (Kemenhan).

Kemenhan langsung bergerak cepat dan memeriksa oknum tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kemenhan langsung mengembalikan oknum tersebut ke Mabes TNI, yang selanjutnya langsung diperiksa pihak Puspom TNI.

Kemenhan juga telah meminta maaf atas tindakan oknumnya dan memastikan oknum tersebut akan diproses.

Baca juga: Penodong Pistol di Tol Jagorawi Anggota TNI Berdinas di Kemenhan, Akan Diproses dan Dikembalikan ke Mabes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com