Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Batal Panggil KSAD Dudung Soal Prajurit TNI AD Ramai-ramai Kecam Effendi Simbolon

Kompas.com - 27/09/2022, 14:38 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya tak jadi memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Dudung sebelumnya hendak dipanggil karena diduga menggerakkan prajurit TNI AD untuk mengecam anggota Komisi I dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon usai pernyataan "TNI seperti gerombolan dan ormas."

"Enggak, enggak jadi," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Ini yang Dibahas Prabowo, Panglima TNI, dan KSAD Dudung Saat Rapat Tertutup di DPR

Menurut dia, disharmoni hubungan antara Dudung dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diduga menjadi alasan Effendi melontarkan pernyataan itu.

Namun, ketika Komisi I menggelar rapat anggaran bersama Kementerian Pertahanan dan TNI pada Senin (26/9/2022) kemarin, Habiburokhman menilai, keduanya seperti tak terlihat ada masalah.

"Sudah lah, itu di Komisi I sudah senyum-senyuman, sudah peluk-pelukan dua orang, sudah," ucapnya.

Baca juga: KSAD Dudung Tegaskan Salam Komando dengan Jenderal Andika Tunjukkan TNI Solid

Sebelumnya, anggota MKD DPR Maman Imanulhaq meminta Dudung memenuhi panggilan MKD terkait konflik dengan Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI "seperti gerombolan dan ormas".

Maman mempertanyakan kenapa bisa para prajurit TNI AD tiba-tiba ramai-ramai bereaksi mengecam Effendi Simbolon.

Padahal, Maman menjelaskan, TNI dan DPR selama ini selalu bekerja sama, termasuk soal anggaran.

Baca juga: Giliran Effendi Simbolon Absen Saat Panglima TNI dan KSAD Dudung Hadiri Rapat DPR

"Video viral teman-teman Kodim dan sebagainya ini kan tentu sangat tidak nyaman. Bagaimana TNI tiba-tiba bereaksi seperti itu. Tidak boleh terjadi. DPR punya hak imunitas, tidak perlu lalu ditanggapi dengan cara seolah-olah menyebarkan seperti itu sehingga ada kontroversi antara TNI dengan DPR," ujar Maman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dia menerangkan, MKD DPR memang belum memanggil Dudung secara resmi. Namun, dirinya menilai pemanggilan Dudung itu penting.

"Supaya tidak terjadi lah misalnya mitra kita di DPR merasa tersinggung, lalu dia menyebarkan ke bawahannya untuk melawan DPR," tuturnya.

Baca juga: Rapat DPR Bareng Prabowo, Panglima TNI, dan KSAD Dudung Digelar Tertutup

"DPR kan sebenarnya tidak perlu dilawan. DPR hanya perlu diperkuat argumen, beradu argumen lah kita di sini. Berbangsa dan bernegara itu tidak hanya satu suara, harus berbagai suara," sambung Maman.

Sementara itu, dia mengingatkan bahwa anggota DPR memang bertugas untuk menyuarakan sesuatu, termasuk dengan mitra kerjanya, dalam perkara ini adalah Komisi I dan TNI AD.

Sehingga, jika pernyataan seorang anggota DPR menyinggung perasaan masyarakat, maka mereka akan memohon maaf.

Baca juga: Prabowo, Panglima TNI, KSAD Dudung Hadiri Rapat di DPR Hari Ini

"Tetapi mitra pun harus juga melakukan introspeksi diri. Tidak boleh tidak datang. Tidak boleh juga anggap remeh DPR," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com