JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta semua pihak, termasuk pembuat minuman berpemanis dalam kemasan untuk mengurangi atau mengonsumsi produk dengan kadar gula tinggi.
Menurut dia, masyarakat Indonesia sudah berlebihan dalam mengonsumsi minuman atau makanan berkadar gula tinggi.
"Jadi semua minuman-minuman, semua makanan yang banyak gulanya kita kurangi lah dari sekarang, demi masa depan kita juga dan anak-anak kita," kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Budi kemudian menjelaskan potensi minuman berpemanis itu mengancam timbulnya penyakit diabetes.
Baca juga: Doyan Minuman Kekinian Tinggi Gula tapi Tetap Sehat, Apa Mungkin?
Ia mengawalinya dengan mengatakan bahwa diabetes adalah ibu dari segala penyakit.
"Jadi kalau diabetesnya lama, dia bisa menjadi penyebab penyakit ginjal, cuci darah, stroke, jantung, dan banyak penyakit tidak menular lainnya," ucap Menkes.
Budi kemudian menjelaskan, pemerintah memiliki Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013 tentang kadar gula garam.
Dalam aturan tersebut, dicantumkan soal berapa kadar gula pada minuman yang harus diatur.
"Jadi memang bahwa gula, garam, lemak itu harus diatur. Tinggal edukasi kepada masyarakatnya juga," pinta Budi.
Baca juga: Menkes: Terakhir Saya Lihat, 13 Persen Penduduk Indonesia Itu Diabetes
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa soal penyakit diabetes tidak hanya menjadi tugas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Melainkan, kata dia, mencegah penyakit diabetes bertambah besar di Indonesia menjadi tugas bersama semua pihak.
"Tentunya aturan-aturan ini sudah ada, tinggal ini bukan hanya Kementerian Kesehatan, tapi juga sektor lain ya terkait hal ini," ucap Budi.
Baca juga: Ramai soal Minuman Manis, Berapa Batas Konsumsi Gula Harian bagi Anak-anak dan Dewasa?
Sebelumnya, dikabarkan bahwa muncul petisi online kepada pemerintah agar segera mengimplementasikan kebijakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan.
Dalam petisi yang dikutip dari change.org, hal itu diperlukan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah melindungi masyarakat dari produk minuman tersebut dan praktik pemasarannya yang mengelabui konsumen.
Di sisi lain, petisi tersebut juga menyoroti minuman berpemanis yang berdampak buruk bagi kesehatan.
Hingga berita ini ditulis, sebanyak 7.072 orang telah menandatangani petisi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.