Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Congkaknya Kekuasaan

Kompas.com - 24/09/2022, 16:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEORANG terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.” – Pramoedya Ananta Toer.

Sastrawan yang telah menulis 50 buku dan telah diterjemahkan ke dalam puluhan bahasa asing itu mewanti-wanti perilaku dan sikap tindak kita semua.

Pernah mendekam selama puluhan tahun dan mengalami siksaan fisik dari tentara selama rezim Soeharto berkuasa, tidak menjadikan Pramoedya Ananta Toer kehilangan nalar.

Saya pernah menyambangi adik Pramoedya di Blora, Jawa Tengah, yaitu Soesilo Toer. Lulusan sarjana dan pascasarjana dari Universitas Patrice Lumumba, Moskwa serta doktor tamatan Institut Perekonomian Rakyat Plekhanov, Rusia itu begitu semenjana menjalani kehidupan.

Karena terkait dengan kakaknya yang dianggap beraliran “kiri”, keluarga besar Pramoedya termasuk Soesilo Toer harus menerima “nasib” disingkirkan oleh rezim Orde Baru yang congkak.

Walau sudah bergelar doktor yang jarang disandang kebanyakan orang Indonesia ketika itu, ternyata kembali ke Tanah Air yang dicintai dengan sepenuh hatinya di tahun 1973 harus mendapat “hadiah” meringkuk enam tahun di penjara.

Soesilo Toer dinilai “kiri” hanya karena bersaudara dengan Pramoedya dan kuliah di Uni Soviet (kini Rusia).

Selepas dari penjara, Soesilo Toer “dibuat” sulit untuk mendapat pekerjaan dengan alasan pemerintah khawatir dengan penyebaran ideologi komunis. Soesilo tidak pernah dihadapkan ke pengadilan untuk membuktikan dia salah atau keliru.

Alhasil, Soesilo Toer yang fasih berbahasa Inggris, Rusia, Jerman, dan Belanda harus nerimo menjalani hidup dengan mengais-ngais sampah di seantero Kota Blora demi menyambung hidup.

Di sisa hidupnya, Soesilo terus menulis karena sejatinya perlawanan dalam diam adalah menulis.

Beberapa hari yang lalu, kisah kebengisan mirip mandor perkebunan di zaman kolonial muncul di Depok, Jawa Barat. Atas nama keluhan masyarakat dan pelanggaran aturan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, Tajudi Tabri, tega meminta pengemudi truk untuk guling-guling di aspal jalanan.

Baca juga: Amarah Wakil Ketua DPRD Depok, Suruh Sopir Truk Push-up di Jalan karena Tabrak Portal Pembatas

Bagi politisi Golkar itu, menghukum sopir yang nekad melewati pembatas jalanan di Jalan Krukut, Limo, Depok tidak cukup dengan perintah push up, tetapi juga injakan kaki.

Dengan berkacak pinggang, anggota dewan yang terhormat itu membuat pasrah sang sopir yang lemah tidak berdaya (Kompas.com, 23 September 2022).

Usai videonya viral dan menuai kecaman dari berbagai kalangan, Tajudin baru minta maaf tetapi tetap berkelit. Diakui dirinya bahwa dia tidak khawatir dianggap berlebihan oleh masyarakat karena memberikan sanksi kepada sopir truk.

Dia kemudian melakukan mediasi dengan sopir truk dan pengelola jalan Tol Cijago.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com