Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Perpres 117/2022, Tegaskan Adanya Jabatan Wakil Menteri Pertanian

Kompas.com - 23/09/2022, 16:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian.

Dalam perpres terbaru ini ditegaskan soal posisi Wakil Menteri Pertanian.

Dilansir dari salinan lembaran perpres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Jumat (23/9/2022), posisi Wakil Menteri Pertanian diatur pada pasal 2.

"Dalam memimpin Kementerian Pertanian, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi pasal tersebut.

Kemudian dijelaskan pula bahwa Wakil Menteri Pertanian diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Baca juga: Jadi Wamentan, Harvick: Insya Allah, Saya Akan Langsung Bekerja

Lalu, ditegaskan bahwa Wakil Menteri Pertanian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri pertanian.

Posisi Wakil Menteri Pertanian dijelaskan sebagai satu kesatuan dengan Menteri Pertanian.

Tugas Wakil Menteri Pertanian adalah membantu berbagai kerja dari Menteri Pertanian.

Baca juga: Ada 24 Jabatan Wakil Menteri di Kabinet Jokowi, Mana Saja Posisi yang Masih Kosong?

Lebih lanjut, ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri Pertanian dijelaskan meliputi:

a. membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Pertanian dan

b. membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Adapun, dalam aturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian, tidak ada aturan khusus soal jabatan Wakil Menteri Pertanian.

24 pos wakil menteri

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini jumlah pos wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju kian gemuk hingga mencapai 24 kursi.

Jumlah kursi wakil menteri ini membengkak bila dibandingkan dengan kepimpinan Jokowi di era Kabinet Indonesia Kerja yang hanya ada tiga, yakni Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian dari 24 kursi wakil menteri yang tersedia, sembilan di antaranya masih kosong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com