Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dompet Dhuafa bersama LKIHI FH UI Gelar Diseminasi Publik soal Pemenuhan HAM di Indonesia

Kompas.com - 21/09/2022, 18:45 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.comDompet Dhuafa menjalin kerja sama dengan Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam (LKIHI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan diseminasi publik terkait pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Jumat (16/9/2022).

General Manager Advokasi Dompet Dhuafa Arif Haryono mengatakan, keterlibatan Dompet Dhuafa dalam proses advokasi terkait dengan pemenuhan HAM di Indonesia merupakan bentuk kepedulian dari pihaknya akan kondisi yang terjadi di Indonesia.

Di samping itu, kata dia, catatan-catatan yang disampaikan disusun berdasarkan pengalaman kemanusiaan Dompet Dhuafa sebagai lembaga filantropi dan unit pengelola zakat (UPZ).

“Pengalaman tersebut menjadi landasan dari setiap poin dalam catatan kritis yang dibuat. Maka dari itu, Dompet Dhuafa menggandeng LKIHI FH UI untuk menyusun rekomendasi pemenuhan HAM di Indonesia. Adapun rekomendasi yang diberikan berfokus pada tiga bidang, yaitu pendidikan, hunian, dan kesehatan,” ungkap Arif dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Lahirkan Pengusaha Muda Berjiwa Filantropi, Dompet Dhuafa Gelar Volunesia Bootcamp 2022

Hal itu disampaikan oleh Arif sebagai keynote speech dalam rangkaian acara diseminasi publik terkait Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan secara luar jaringan (luring) di Savero Hotel, Depok, Jumat.

Setelah penyampaian keynote speech, pemaparan catatan kritis selanjutnya disampaikan oleh tim riset dari LKIHI FH UI yang dipimpin langsung oleh Heru Susetyo.

Dalam pemaparannya, Heru mengatakan, pemaparan yang dibahas umumnya berkaitan dengan tren yang tengah terjadi di masyarakat selama pembuatan catatan dan pengalaman yang dimiliki oleh Dompet Dhuafa selama melakukan advokasi terhadap kepentingan masyarakat.

“Sedangkan untuk rekomendasi kebijakan yang diberikan berisi mengenai langkah-langkah strategis yang dapat diambil pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang telah diuraikan sebelumnya,” jelas Heru.

Baca juga: Dukung Semangat ‘Ngaji’ Tunanetra di Fortufis, Dompet Dhuafa Hibahkan Al Quran Braille

Adapun catatan kritis tersebut telah diberikan kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Maret melalui divisi khusus yang membidangi permasalahan HAM, yaitu United Nations of Human Rights Council (UNHRC) melalui mekanisme bernama Universal Periodic Review (UPR).

“Dalam proses pembuatannya, UPR tidak hanya disusun oleh pemerintah saja, tetapi terdapat ruang partisipasi publik. Lembaga swadaya masyarakat dapat ikut serta dalam pembuatan UPR untuk menyuarakan isu atau permasalahan HAM yang akan diangkatnya,” ujar Heru.

“Kemudian, hasil dari UPR yang dibuat oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat akan dipublikasikan dalam situs resmi dari UNHRC,” ucap Heru.

Sebagai informasi, UPR merupakan suatu instrumen internasional yang dikeluarkan oleh UNHRC setiap lima tahun sekali untuk memantau pelaksanaan HAM pada seluruh negara di dunia.

Baca juga: Dompet Dhuafa dan Kemenkes Teken MoU Program Kesehatan Lansia

Ikut terlibat pertama kalinya, Dompet Dhuafa merasa perlu untuk ambil bagian di dalam pembuatan UPR dalam rangka guna memperluas publisitas dari kegiatan advokasi yang telah dilakukan.

Selain itu, keterlibatan dalam UPR menjadi bukti kepedulian Dompet Dhuafa terhadap kondisi yang terjadi di Indonesia, khususnya dalam aspek penegakkan HAM.

Dengan demikian, kebermanfaatan yang Dompet Dhuafa lakukan bagi masyarakat dapat diketahui oleh masyarakat global melalui publikasi UPR tersebut.

Senior Officer Advokasi Dompet Dhuafa Rama Adi Wibowo mengatakan, Dompet Dhuafa telah melakukan banyak pelayanan, pemberdayaan dan advokasi untuk membantu masyarakat di berbagai sektor kehidupan.

Dari berbagai kegiatan tersebut, kata Rama, Dompet Dhuafa memiliki catatan -catatan dan juga mendengarkan berbagai masukkan dari masyarakat terkait dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang masih kurang optimal dalam pelaksanaannya.

“Catatan dan aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti menjadi UPR dalam rangka memperluas jangkauan audiens sampai ke tingkat global yang dapat mengetahui permasalahan yang diangkat,” ujar Rama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com