Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Pagu Anggaran KPU Rp 15,9 Triliun untuk 2023

Kompas.com - 20/09/2022, 20:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI menyepakati pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebanyak Rp 15,9 triliun untuk tahun anggaran 2023.

Sebelumnya, nominal ini merupakan pagu anggaran berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI Nomor S-617/MK.02/2022 dan B.577/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2022 tanggal 27 Juli 2022.

"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri komisioner KPU RI dan Bawaslu RI, Selasa (20/9/2022).

"Untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) KPU RI tahun 2023," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Harap KPU Buat Aturan soal Kampanye di Media Sosial

Pagu anggaran ini dibagi ke dalam dua kategori.

Pertama, anggaran untuk program dukungan manajemen yang nominalnya hampir Rp 2 triliun, tepatnya Rp1.993.456.627.000.

Kategori kedua yakni anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi hampir Rp 14 triliun, tepatnya Rp13.994.415.374.000.

Akan tetapi, total pagu Rp 15,9 triliun ini masih selisih cukup jauh dari total kebutuhan KPU RI tahun 2023 sebesar Rp 23 triliun, yang sebelumnya juga telah diketahui DPR dan pemerintah ketika menyepakati anggaran total Rp 76,6 triliun untuk KPU RI pada 2022-2024.

Baca juga: Bawaslu Akan Tindak Buzzer yang Gunakan Isu SARA pada Pemilu 2024

Junimart mengatakan, parlemen setuju agar selisih hampir Rp 8 triliun yang diperlukan KPU RI untuk tahun depan agar diusulkan sebagai tambahan anggaran kepada pemerintah.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000," kata Junimart.

"Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) KPU RI tahun 2023 melalui pembahasan Badan Anggaran DPR RI," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com