Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Harap KPU Buat Aturan soal Kampanye di Media Sosial

Kompas.com - 20/09/2022, 16:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyusun regulasi mengenai kampanye di media sosial.

Menurut dia, KPU dapat menyusun regulasi itu menjadi sebuah aturan tersendiri maupun dimasukkan ke dalam bab khusus dalam aturan mengenai kampanye secara umum.

"PKPU (Peraturan KPU) yang harus mengatasi," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: KPU: UU Pemilu Tak Atur Pidana untuk Kampanye di Fasilitas Pemerintah, Tempat Ibadah, dan Pendidikan

Menurut dia, kampanye di media sosial berbeda dengan media elektronik pada umumnya. 

Jika di media elektronik seperti televisi kampanye diatur hanya dalam kurun waktu 21 hari, sementara di media sosial kampanye bisa dilakukan kapan saja tanpa batas.

Di sisi lain, ada potensi bahwa kampanye di media sosial rawan menyerang pribadi orang lain dan penggunaan isu identitas.

"Kami mendorong PKPU membatasi ruang gerak media sosial untuk dijadikan ajang menyerang pribadi, menyerang keyakinan beragama, dan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Hakim Agung Sebut Politik Uang Saat Pemilu merupakan Masalah Sosiologis

"Kampanye di medsos harus pasti pengaturannya, kita harus melihat baik buruknya masalah penyerangan terhadap orang lain," lanjut Bagja.

Sebagai informasi, KPU atas usul DPR RI telah menyepakati masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung 75 hari saja, yakni pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024

Bagja berharap, PKPU soal aturan berkampanye di media sosial juga dapat menjadi landasan bagi mereka untuk melakukan tindakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran kampanye di media sosial, selain untuk mengendalikan kampanye itu sendiri.

Baca juga: Bawaslu Nilai Beberapa Ketentuan UU Pemilu dan Pilkada Masih Multitafsir

"Tetapi tetap tindak pidana itu yang terakhir lah. Yang penting kan dicegah untuk tidak muncul," ujarnya.

"Yang namanya medsos kan dimatikan satu muncul seribu. Seharusnya ada batasan," lanjut Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com