Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Madiun yang Jadi Tersangka Terkait Bjorka Kena UU ITE

Kompas.com - 16/09/2022, 17:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjerat seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, yakni MAH (Muhamad Agung Hidayatulloh) yang menjadi tersangka terkait hacker Bjorka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Pasal UU ITE, coba nanti ditanyakan dulu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Sebelum ditetapkan tersangka, MAH diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Pemuda di Madiun Jadi Tersangka Terkait Kasus Bjorka, Sebelumnya Mengeluh Ponselnya Diretas

Kendati jadi tersangka, MAH tidak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor.

Menurut Dedi, MAH tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif.

Sebelumnya, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menyampaikan, MAH ditetapkan sebagai tersangka karena berperan membuat akun Telegram dengan nama Bjorkanism.

Menurut dia, motif tersangka MAH adalah membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade.

Ia mengatakan, tersangka MAH juga pernah mengunggah tiga unggahan terkait Bjorka dalam akun Telegram itu.

Pada 8 September 2022, MAH menyebarkan unggahan Bjroka yang bertuliskan "Stop being idiot".

Baca juga: Pemuda Madiun yang Jadi Tersangka Terkait Bjorka Tak Ditahan

Pada 9 September 2022, membuat unggahan soal "the next leaks will come from the president of Indonesia".

"Tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, I will publish my Pertamina database soon," kata dia.

Polri juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah sim card seluler, 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.

Bjorka merupakan peretas yang meretas sejumlah instansi pemerintahan.

Hingga kini, hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com