JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kemungkinan kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang mereka usulkan akan sama dengan usulan dari DPRD DKI.
"Bisa sama, bisa beda," kata staf khusus bidang politik dan media Mendagri, Kastorius Sinaga, kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Namun, Kemendagri mengklaim masih mencari tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan mereka usulkan.
Kasto tidak membeberkan secara gamblang kapan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI usulan Kemendagri harus sudah diusulkan.
Baca juga: Kemendagri Masih Cari 3 Kandidat Pj Gubernur DKI
Menurutnya, yang jelas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria dijadwalkan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022.
Sementara usulan kandidat dari Kemendagri diusahakan diberikan tepat pada waktunya.
"Dipastikan tepat waktu," ungkapnya.
Sementara itu, DPRD DKI sudah lebih dulu mengumumkan usulan tiga kandidat Pj Gubernur DKI hasil penjaringan di Kebon Sirih, Selasa (13/9/2022).
Tiga nama tersebut adalah Sekretariat Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, serta Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Baca juga: DRPD Setor 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI, Pengamat: Calon dari Kemendagri Tak Akan Jauh Berbeda
Usulan itu disebut telah disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kepada Kemendagri.
"Tadi pagi hari ini, Rabu (14/9/2022), Mas Prasetyo Ketua DPRD DKI telah berkunjung ke Kemendagri, diterima di ruang sekjen oleh Bapak Sekjen Mendagri Bapak Suhajar Diantoro," kata Kasto.
"Di waktu yang sama, Bapak Mendagri sedang ada kegiatan di luar kantor. (Prasetyo) menyerahkan secara resmi daftar calon PJ hasil muswarah kesepakatan yang menjadi usulan DPRD DKI," ujarnya menambahkan.
Nantinya, setelah Kemendagri telah memberikan tiga usulan kandidat Pj Gubernur DKI, nama kandidat dari Kemendagri dan DPRD DKI bakal masuk ke dalam tahapan pra-TPA (Tim Penilai Akhir) untuk memastikan riwayat dan rekam jejak.
Berikutnya, nama-nama itu akan disidangkan dalam forum TPA yang melibatkan kementerian/lembaga, sebelum diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak 3 Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.