Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Data Bocor, Anggota DPR Sebut UU PDP Nantinya Wajibkan Lembaga Publik Lindungi Data Milik Warga Negara

Kompas.com - 11/09/2022, 16:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengungkapkan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akan melindungi data pribadi warga negara baik masyarakat maupun pejabat publik.

Hal ini sampaikan Bobby Adhityo Rizaldi untuk merespons bocornya data pribadi masyarakat belakangan ini.

Terkini, data pribadi milik pejabat, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate juga dibocorkan oleh peretas yang menggunakan nama Bjorka.

"UU PDP memastikan setiap pengendali data, baik lembaga publik/negara, atau swasta, berkewajiban untuk melindungi data milik warga negara Indonesia," kata Bobby saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Berbagai Alasan Kominfo soal Rentetan Kebocoran Data

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, UU PDP yang kini masih digodog oleh DPR dan pemerintah akan berisikan sejumlah hal.

Misalnya, koordinasi antar lembaga untuk bekerja sama bertugas melindungi data pribadi setiap warga negara.

Bobby mencontohkan, ke depan, pemerintah akan membangun sebuah sistem, di mana beberapa lembaga negara berkewajiban melindungi data tersebut.

"Baru tahun 2023 Pemerintah akan membangun CSIRT (Cyber Security Incident Response Team) dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) sebagai koordinator bersama Deputy VI BIN (Badan Intelijen Negara) dan Kemenkominfo," ujarnya.

Namun, ia berharap, sebelum CSIRT terbentuk, peretasan dan kebocoran data di lembaga negara bisa dicegah dan data pribadi milik masyarakat terlindungi.

Baca juga: Soal Kebocoran Data, Komisi I: Kewajiban Pemerintah untuk Menjaganya

Di sisi lain, Bobby meminta BSSN segera bertindak mengusut kasus kebocoran data milik masyarakat maupun pejabat.

"Ya, sesuai dengan Perpres 28 tahun 2021, BSSN menjalankan tugas pemerintahan di bidang kamsiber, segera bertindak, investigasi, menelusuri dan bersama divisi Cyber Crime POLRI menangkap pelakunya," kata Bobby.

Diketahui, Menkominfo Johnny G. Plate, pada ulang tahunnya ke-66 di hari Sabtu (10/9/2022), diserang hacker atau peretas bernama Bjorka.

Ia kena doxing atau data pribadinya diduga disebar via akun Telegram.

Bjorka melakukan doxing atau penyebaran informasi pribadi lengkap milik Menkominfo Johnny.

Kebocoran data pribadi itu mulai dari Nomor Induk Keluarga, Nomor Kartu Keluarga, gelar, alamat, nomor telepon, nama anggota keluarga hingga nomor vaksin.

Baca juga: 4 Dugaan Kebocoran Data yang Dibeber Hacker Bjorka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com