Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mengaku Belum Dapat Informasi Ada Suap di Formula E

Kompas.com - 07/09/2022, 10:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku pihaknya belum menerima informasi dugaan suap terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Alex mengatakan, sejauh ini isu yang ramai menjadi perbincangan adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Kalau suap kita belum dapat informasi atau apa pun gitu kan, Pasal 2 Pasal 3, kan ini kan yang ramai Pasal 2 Pasal 3," kata Alex saat ditemui awak media di halaman Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Anies Tiba di KPK untuk Beri Keterangan Terkait Formula E

Alex mengatakan, salah satu hal yang diperhatikan dalam kasus ini adalah ketentuan penggunaan APBD untuk kegiatan yang bersifat bisnis.

Karena itu, KPK akan mengumpulkan informasi seputar tahap awal tawaran Formula E, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga keuntungan yang didapatkan guna menemukan apakah terdapat ketentuan yang dilanggar atau tidak.

"Ketika ada peraturan yang dilanggar atau penyalahgunaan kewenangan ada kerugian negara, kan begitu," tutur Alex.

Alex menyoroti pembayaran commitment fee Formula E yang telah dibayarkan untuk tiga musim balapan hingga 2024.

Sementara, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis pada Oktober tahun ini. Selanjutnya, pucuk pimpinan DKI Jakarta akan diemban oleh Penjabat kepala daerah atau pelaksana tugas (Plt).

Alex menerangkan, yang menjadi persoalan adalah pembayaran comitment fee telah dibayarkan untuk tiga musim balapan. Sedangkan, masa jabatan Anies akan diganti beberapa bulan lagi.

Baca juga: Anies Akan Dimintai Keterangan KPK Terkait Perencanaan hingga Keuntungan Formula E

 

Oleh sebab itu, menurut Alex, bisa saja penjabat gubernur DKI Jakarta memandang Formula E tidak bisa dilaksanakan karena berdasarkan perhitungan ekonomi tidak menguntungkan.

"Bagaiman pertanggung jawabannya? Padahal commitment fee itu enggak bisa ditarik, nah hal yang seperti itu lah kita minta ke ahli dan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan, ujar Alex.

Sebelumnya, Anies mengaku telah menerima panggilan KPK untuk dimintai keterangan seputar Formula E pada Rabu (7/9/2022) pagi.

Ia mengaku akan membantu KPK membuat persoalan Formula E menjadi terang.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," kata Anies, Senin (5/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com