Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Forensik Bantah Luka pada Jari Brigadir J akibat Potongan Gunting Cerutu

Kompas.com - 03/09/2022, 13:43 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Ketua tim dokter forensik otopsi kedua jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sughiarto membantah isu yang menyebutkan bahwa dua jari pada tangan kiri Brigadir J luka akibat potongan gunting cerutu.

Dalam program acara Rosi yang tayang di KompasTV, Jumat (2/9/2022), Ade menjelaskan bahwa luka akibat potongan benda tajam seperti gunting tidak akan menghancurkan tulang jari.

"Ada contoh bagaimana jari terkena alat peluru. Kita lihat bagaimana kerusakan patahnya tulang jari akibat kekerasan senjata api," kata Ade.

Dalam gambar yang diperlihatkan Ade, kerusakan jari yang dialami Brigadir J serupa dengan contoh kerusakan tulang akibat peluru yang dimiliki tim forensik.

Baca juga: Penjelasan Dokter Forensik soal 2 Jari pada Tangan Kiri Brigadir J yang Patah

Pada jari kelingking dan jari manis di tangan kiri Brigadir J, kata Ade, terdapat patah tulang berkeping.

"Kemudian setelah kami lakukan analisa, bagaimana peluru itu masuk ke dalam tubuh masuk keluar arah lintasan, ini kami yakinkan sebagai kekerasan senjata api," ucap dia.

Jika luka tersebut disebabkan oleh potongan gunting cerutu atau semacamnya yang bersifat tajam, Ade mengatakan bahwa ciri luka yang dialami akan jauh berbeda.

Baca juga: Jumlah Luka Tembak Brigadir J Berbeda dengan hasil Otopsi Pertama, Ini Penjelasan Dokter Ferensik

"Tentu saja berbeda, alat gunting kan tepinya tajam, dia akan menimbulkan ciri-ciri pola luka kekerasan tajam, tepinya rata dan sebagainya," imbuh Ade.

"Dalam kondisi ini pun, kalau misalnya kita nyatakan sebagai kekerasan senjata api karena sesuai dengan jalur lintasannya," sambung dia.

Sebagai informasi, otopsi pertama jenazah Brigadir J juga dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto, Jakarta Timur.

Baca juga: Temuan Memar pada Lutut Kanan Brigadir J, Dokter Forensik: Itu Pembusukan

Saat itu, jenazah Brigadir J tiba di RS Bhayangkara pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 20.20 dan langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik.

Dalam otopsi pertama ditemukan tujuh luka tembak yang bersarang di kepala dan dada Brigadir J, dan beberapa luka di jari tangan kiri dan pergelangan tangan.

Pada 27 Juli 2022, dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Sebab, pihak keluarga menduga, Brigadir J sempat mengalami penganiayaan karena banyaknya luka janggal di tubuhnya.

Baca juga: Ada Luka di Kepala Brigadir J yang Dilem, Dokter Forensik Sebut Biasa dalam Otopsi

Hasil otopsi kedua menyimpulkan Brigadir J menerima 5 luka tembakan masuk dan 4 keluar dengan luka fatal di bagian kepala dan dada bagian kanan.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com