Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Motif Lain Harus Dicari jika Tak Ada Pelecehan di Kasus Brigadir J, Masa Sambo Membunuh karena Iseng

Kompas.com - 02/09/2022, 17:59 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penyidik kepolisian bertugas untuk menggali motif lain apabila nantinya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tak terbukti.

Taufan yakin ada motif lain jika ternyata Putri juga bohong soal pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

Diketahui, sebelumnya Putri mengaku dilecehkan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Namun, polisi menghentikan laporan Putri lantaran peristiwa tersebut tidak pernah ada.

"Makanya itu tugas penyidik. Kalau ternyata ini ada indikasi bohong, maka berarti ada kemungkinan motif lain," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Ada Risiko Ferdy Sambo Bebas, Minta Polisi Perkuat Bukti

Taufan menjelaskan, Ferdy Sambo tidak mungkin membunuh orang secara sadis tanpa motif.

Dia mendorong polisi mencari motif lain apabila ternyata pada akhirnya juga tidak ada peristiwa pelecehan seksual di Magelang oleh Brigadir J.

"Jangan-jangan soal apa, soal permafiaan kah," ucapnya.

Kemudian, Taufan mengatakan, bahwa Sambo pasti ditanya oleh hakim di pengadilan mengenai alasannya melakukan perbuatan keji tersebut.

Taufan meyakini Sambo tidak membunuh Brigadir J hanya karena iseng.

"Sambo mau ngomong apa? Masa dia bilang kalau ditanya hakim, 'kamu kenapa bunuh Yosua?'. (Sambo jawab) 'enggak ada, Pak. Iseng saja'. Enggak mungkin dia ngomong gitu kan," kata Taufan.

Dina Rahmawati Mengenal obstruction of justice seperti yang ada di dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

Baca juga: Komnas HAM Dorong Polisi Lengkapi Bukti Pembunuhan Brigadir J, Jangan Hanya Bergantung pada Pengakuan

Meski demikian, Taufan menduga, tidak ada yang membantah motif pelecehan seks di pengadilan nanti.

Dia meyakini kelima tersangka pembunuhan Brigadir J akan memberi keterangan yang memperkuat bahwa terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

"Enggak ada yang bisa bantah. Siapa yang bantah? Kamaruddin (pengacara Brigadir J)? Kamaruddin mah enggak ke pengadilan. Kalau Kamaruddin mah enggak mungkin dipanggil ke pengadilan. Rekonstruksi saja dia diusir," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com