Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buat Simulasi Dapil di DOB Papua untuk Perppu UU Pemilu

Kompas.com - 01/09/2022, 20:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menyusun simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) anggota dewan pada provinsi-provinsi baru di Papua yang akan ikut Pemilu 2024.

Penyusunan simulasi itu merupakan tindak lanjut atas kesepakatan antara KPU dengan Komisi II dan Kemendagri saat rapat kerja kemarin. 

Dalam rapat itu, ketiga pihak sepakat untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu), guna mengakomodasi provinsi baru di Papua saat Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Administrasi KPU dari Partai Masyumi

"Nanti (hasil simulasi) akan kami sampaikan kepada DPR dan pemerintah dalam RDP," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

"Karena memang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai penetapan daerah pemlihan, untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, itu sepenuhnya kewenangan para pembentuk undang-undang atau legal drafter, dalam hal ini pemerintah dan DPR," jelasnya.

Idham melanjutkan, KPU akan memberikan sejumlah masukan terkait penataan dapil ini, sesuai dengan prinsip-prinsip penataan dapil pada UU Pemilu.

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Pelanggaran Administrasi KPU dari Partai Reformasi

Dalam paparannya di rapat kerja Komisi II kemarin, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memberi contoh bagaimana dibentuknya provinsi baru di Papua mengubah ketentuan dapil yang telah diatur rinci dalam UU Pemilu.

Ia mencontohkan, dapil Papua 3, 4, 5, 6, dan 7, akan berubah signifikan. Dapil Papua 7 untuk pembentukan DPR Provinsi Papua, misalnya, akan lenyap seluruhnya karena telah menjadi provinsi tersendiri yaitu Papua Selatan, meliputi Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi.

Selain itu, bertambahnya provinsi di Papua juga berdampak pada bertambahnya alokasi kursi di DPR RI, sedangkan UU Pemilu telah mengunci alokasi kursi di DPR RI sebanyak 575 orang. Ketentuan ini perlu direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com