Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kenaikan Harga BBM Subsidi, Jokowi: Masih Dihitung dengan Hati-hati

Kompas.com - 01/09/2022, 12:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan kabar terkini soal sikap pemerintah terhadap wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Presiden menerangkan, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan dengan saksama terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi ini.

"BBM semuanya masih pada proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati," kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan teknologi tambang 5G di PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022).

"Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian," lanjutnya menegaskan.

Baca juga: Soal Wacana Kenaikan BBM, PDI-P Yakin Jokowi Bakal Ambil Keputusan Terbaik

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pembayaran tiga tambahan bantalan sosial untuk masyarakat sebagai pengalihan subsidi BBM.

Instruksi tersebut dipastikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden dan diikuti sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden pada Senin.

Adapun total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk bantalan sosial tambahan ini sebesar Rp 24,17 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pada Senin (29/8/2022), menjelaskan soal tiga jenis bantalan sosial untuk masyarakat itu.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM ini diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga masyarakat.

Baca juga: Update Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Per September 2022

BLT ini diberikan sebesar Rp 150.000 dikalikan empat kali sehingga secara total setiap penerima akan mendapat Rp 600.000.

BLT yang akan disalurkan lewat Pos Indonesia ini akan dibayarkan dalam dua termin dengan pembayaran masing-masing sebesar Rp 300.000.

Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang saat ini memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Adapun besaran BSU yang diberikan untuk per orang sebesar Rp 600.000 dan dibayarkan satu kali.

Baca juga: Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September, Tolak Kenaikan Harga BBM

Ketiga, bantuan sosial dari pemerintah daerah yang akan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.

"Di dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan bahkan nelayan, dan tambahan perlindungan sosial," ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com