Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Brigadir J Berlangsung 7,5 Jam, Total 78 Adegan Direka Ulang

Kompas.com - 30/08/2022, 18:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus (timsus) Polri selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di dua rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Proses rekonstruksi berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.

Pantauan Kompas.com, rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri.

"Hari ini kita sudah laksanakan giat rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7 jam setengah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Imigrasi Cegah Istri Ferdy Sambo Bepergian Ke Luar Negeri

Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.

Menurut Dedi, rekonstruksi juga meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.

Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.

Saat memeragakan adegan di Magelang, ada 4 tersangka yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Beberapa Kali Diganti Pemeran Pengganti Saat Rekonstruksi

Sedangkan tersangka Ferdy Sambo tidak ada di kejadian lokasi saat di Magelang.

"Kita agedankan di tiga TKP, dua TKP asli, satu TKP yang pengganti TKP Magelang. Magelang sudah kita mainkan dari jam 10 pagi," ucap dia.

Dedi menambahkan, TKP kedua digelar di rumah pribadi. Di sini, timsus melakukan 36 adegan.

"Demikian TKP terakhir Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua para tersangka dan juga saksi terkait peristiwa tersebut," tutur dia.

Alexandra Ananda Ferdy Sambo datang ke rekonstruksi kasus Brigadir J mengenakan baju tahanan, Selasa (30/8/2022).

 

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Polisi Gunakan Peran Pengganti Saat Adegan Bharada E Bertemu Ferdy Sambo

Dedi mengatakan pelaksanaan rekonstruksi digelar berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar timsus transparan dalam menggelar rekonstruksi.

Rekonstruksi juga menghadirkan pihak eksternal. Ada pengacara para tersangka, Komnas HAM, serta LPSK.

"Pelaksanan rekonstruksi ini tetep sesuai perintah kapolri agar transparan, akuntabel dan jg objektif kita jg hadirkan para pihak," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com