Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Waspada Krisis Ekonomi Global, Wakil Ketua Banggar DPR Minta Automatic Adjustment Dijalankan

Kompas.com - 23/08/2022, 16:32 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pemerintah diharapkan bisa menerapkan kebijakan automatic adjustment yang mampu meredam krisis ekonomi global.

“Masyarakat Indonesia mengalami kekhawatiran bahwa dampak konflik yang sedang terjadi di China-Taiwan akan mempengaruhi perekonomian Indonesia,” ungkap Cucun dalam keterangan persnya, Selasa (23/8/2022).

Hal itu disampaikan oleh Cucun saat menghadiri diskusi dengan tajuk Mampukah Arsitektur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) 2023 Menghadapi Gelapnya Ekonomi Dunia di ruangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Cucun mengatakan, Indonesia masih memiliki cadangan devisa yang memadai dan beberapa komoditas mengalami peningkatan. Dari situ, ekonomi Indonesia justru yang paling bisa bertahan dengan negara lain.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN

“Diharapkan masyarakat Indonesia untuk tidak perlu khawatir lagi dengan adanya konflik China-Taiwan, karena Indonesia mampu redam potensi krisis ekonomi global,” jelas Cucun.

Selain itu, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, yakni kebijakan fiskal tahun 2023 itu mendapat apresiasi dari Fraksi PKB.

Menurutnya, pemerintah tetap harus bisa mempertahankan jaringan pengaman sosial agar masyarakat tidak terlalu terdampak dengan potensi krisis yang ada.

“Salah satu kebijakan pemerintah yang tidak dapat terhindarkan nantinya adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kondisi inilah yang tidak dapat dihindarkan karena menyesuaikan dengan kondisi harga minyak mentah dunia yang terus mengalami kenaikan,” jelas Cucun.

Baca juga: Prediksi Arah Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2023

Lebih lanjut, Cucun mengatakan, kebijakan automatic adjustment ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022, tepatnya Pasal 28 Ayat 2.

Kebijakan ini diterapkan untuk menggantikan langkah refocusing anggaran. Dengan demikian, Fraksi PKB telah mendesak pemerintah untuk tetap menyediakan fiskal buffer yang memadai dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan fiskal dengan penerapan automatic adjustment secara cepat dan akuntabel.

“Hal itu dilakukan untuk tetap memastikan kita tidak akan kebingungan lagi apabila sewaktu-waktu terjadi situasi darurat, baik akibat pandemi atau faktor lainnya,” ujar Cucun.

Kata dia, penerapan kebijakan itu akan membuat pengelolaan fiskal akan menjadi fleksibel, sehingga anggaran negara bisa dengan cepat dialokasikan untuk meminimalkan dampak distortif dari situasi pandemi.

“Dalam kebijakan fiskal 2023, pemerintah harus mampu meningkatkan pendapatan negara melalui implementasi reformasi perpajakan tahun 2023. Adapun hal itu dengan didukung oleh pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com