Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Buka Fakta Kematian Brigadir J, Kapolri: Ini Pertaruhan Marwah Polri

Kompas.com - 19/08/2022, 08:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk meraih kembali kepercayaan publik terhadap Polri yang menurun karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Sigit mengatakan, kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut menjadi pertaruhan bagi Polri.

"Ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022) malam.

Sigit menyebut, sejak Desember 2021 hingga Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat.

Baca juga: Kapolri Ancam Copot Kapolres, Kapolda, hingga Pejabat Mabes jika Kedapatan Masih Ada Judi

Namun, sejak ada insiden pembunuhan yang melibatkan seorang jenderal bintang dua Polri, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan.

Hanya saja, Sigit mengklaim kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.

Beberapa hal yang Sigit lakukan di antaranya mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus tewasnya Brigadir J.

Sigit pun memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik. Semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," tuturnya.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Bekingan Bandar Judi Disikat Habis

Maka dari itu, tim khusus Polri akan terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan siapa pihak-pihak yang melanggar pidana, siapa yang menghalangi penyidikan, dan siapa yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

Jenderal bintang empat itu berharap semua proses yang telah dilakukan bisa segera disampaikan ke publik.

"Kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita," kata Sigit.

Baca juga: Kapolri Diminta Evaluasi Terbuka Usai Bubarkan Satgassus Merah Putih

"Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo terlibat lantaran diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com