Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jenderal Bintang Satu TNI Tembaki Kucing demi Alasan Kebersihan...

Kompas.com - 19/08/2022, 07:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa penembakan sejumlah kucing yang terjadi di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Bandung, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.

Peristiwa ini pertama kali diunggah oleh pengguna Instagram @rumahsinggahclow. Dalam postingan mereka terlihat sejumlah kucing ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Selain itu juga ditemukan beberapa kucing selamat namun dalam kondisi mengenaskan.

Kasus penembakan kucing ini pun sampai ke telinga Panglima TNI Jenderal Andik Perkasa. Bahkan, Andika memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus ini.

Baca juga: Brigjen TNI Tembak Kucing, Pakar Ungkap Faktor Kekejaman Terhadap Hewan

“Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kemarin siang (Rabu) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

Jaga kebersihan

Berdasarkan perintah Andika, komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku penembakan, yakni Brigjen NA.

Pemeriksaan sudah dilakukan pada pada Rabu (17/8/2022) malam.

Dari penyelidikan tersebut diketahui Brigjen NA melakukan penembakan terhadap sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI pada Selasa (16/8/2022), sekitar pukul 13.00 WIB.

Prantara mengatakan, Brigjen NA telah mengakui menembaki sejumlah kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi.

“Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin, sekitar jam 13.00 WIB,” terang Prantara.

Baca juga: Brigjen NA Tembaki Kucing di Sesko TNI, Mungkinkah Dipidana?

Dalam pemeriksaan tersebut diketahui pula bahwa Brigjen NA menembaki kucing dengan alasan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat makan para perwira siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar.

Selain itu, anggota organik Sesko TNI itu melakukan tindakan tersebut bukan karena mempunyai rasa benci kepada kucing.

“Bukan karena kebencian terhadap kucing,” katanya.

Akan diproses hukum

Setelah memberikan pengakuan tersebut, kini Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum berikutnya terhadap Brigjen NA.

Proses hukum ini dilakukan karena Brigjen NA diduga melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com