Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Partai Republiku dan Parsindo Lengkap

Kompas.com - 14/08/2022, 14:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyatakan, dua partai politik yaitu Partai Republiku dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) telah melengkapi berkas dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Hal itu dinyatakan Idham setelah menerima pengurus dua partai politik itu, Minggu (14/8/2022) atau di hari penutupan pendaftaran.

"Tanggal 14 Agustus 2022 pada pagi hari pada jam 8 pagi dan jam 10 pagi, kedua partai tersebut telah datang kembali ke KPU dan setelah kami cek dokumennya di sipol 100 persen," kata Idham ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Minggu.

Baca juga: Jelang Hari Terakhir Pendaftaran, 3 Parpol Belum Konfirmasi ke KPU

Lebih lanjut, Idham mengungkapkan bahwa terdapat 10 partai politik yang akan mendaftar pada hari penutupan. 

Mereka akan diterima hingga pukul 23.59 WIB atau batas waktu pendaftaran.

"Secara beragam (parpol) mulai daftar jam 2 sore sampai dengan jam 22.00 atau jam 10 malam dan kami akan melayani partai politik tersebut," ucapnya.

Setelah menerima pendaftaran, KPU akan melakukan konferensi pers pada pukul 00.00 untuk memperbarui informasi pendaftaran partai politik.

Ia menegaskan, tidak ada masa perpanjangan pendaftaran partai politik jika melewati batas waktu itu.

"Kami akan akumulasi nanti di tengah malam nih. Kami sudah tegaskan di beberapa penjelasan kami kepada publik. Kami sampaikan manfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi dokumen karena masa pendaftaran tidak diperpanjang dan kami akan beri kesempatan hari ini sampai jam 23.59," jelasnya.

"Apabila sampai dengan jam 23.59 dokumennya tidak lengkap, sipolnya tidak lengkap maka proses pendaftaran mereka tidak bisa dilanjutkan," sambung Idham.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Republiku Ramses David Simanjuntak beserta jajaran partainya mendatangi Kantor KPU pada Minggu pagi.

Kedatangannya ke KPU adalah untuk melengkapi berkas dokumen pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Ramses mengeklaim, berkas dokumen itu kini sudah dinyatakan lengkap oleh KPU.

"Sudah, ini ada suratnya. Ini sudah ada sueatnya bahwa itu sudah lengkap, nah itu menyatakan dari KPU-nya bahwa itu sudah lengkap," kata Ramses ditemui di Kantor KPU, Minggu.

Baca juga: Datangi KPU, Partai Republiku Klaim Berkas Persyaratan Parpol Sudah Lengkap

Ia menuturkan, sebelumnya berkas dokumen yang belum dinyatakan lengkap oleh KPU adalah masalah sistem informasi partai politik (Sipol).

Guna melengkapi Sipol, Partai Republiku mendatangi Kantor KPU. Menurut Ramses, pertemuan dengan jajaran KPU untuk mencocokkan data yang dinilai belum lengkap.

"Agenda di dalam hanya untuk mencocokkan data. Sebelumnya centang birunya 98 persen, begitu kita lengkapi 1 per seribunya dengan juga kecamatannya, makanya dinyatakan surat ini lengkap seperti itu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com