Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Terakhir, 10 Parpol Dijadwalkan Daftar Calon Peserta Pemilu

Kompas.com - 14/08/2022, 14:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan, pihaknya bakal menerima 10 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di hari terakhir masa pendaftaran, Minggu (14/8/2022).

Informasi itu diperoleh dari surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh 10 partai politik, Sabtu (13/8/2022).

"Secara beragam (partai politik) mulai daftar jam 2 sore sampai dengan jam 22 malam atau jam 10 malam dan kami akan melayani partai politik tersebut," kata Idham ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Minggu.

Baca juga: Jelang Hari Terakhir Pendaftaran, 3 Parpol Belum Konfirmasi ke KPU

Idham mengungkapkan, 10 partai politik itu adalah, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Masyumi.

Kemudian, lima partai berikutnya yaitu Partai Perkasa, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.

Usai menerima 10 partai politik, KPU disebut akan melakukan konferensi pers untuk memperbarui informasi.

Adapun konferensi pers itu dilakukan pada Senin (15/8/2022) pukul 00.00 WIB.

"Konferensi pers bahwa pendaftaran telah ditutup, seperti itu. Jadi tidak ada masa perpanjangan pendaftaran lagi," ujarnya.

Idham melanjutkan, setelah proses pendaftaran, KPU akan melakukan tahapan verifikasi administrasi bagi parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya.

Adapun pelaksanaan verifikasi administrasi itu dilangsungkan hingga 11 September 2022.

Baca juga: Datangi KPU, Partai Republiku Klaim Berkas Persyaratan Parpol Sudah Lengkap

"Dan di tanggal 14 September 2022 kami akan sampaikan hasilnya kepada partai politik yang bersangkutan. Dan di tanggal 15 September sampai dengan 28 September kami berikan kesempatan bagi partai politik untuk melengkapi kelengkapan administrasinya apabila berdasarkan hasil verifikasi administrasi masih terdapat kekurangan," tutur Idham.

Berikut informasi rencana jadwal pendaftaran Partai Politik (Update data per 13 Agustus 2022 pukul 18:30 WIB)

1. Partai Pemersatu Bangsa| 14.00 WIB
2. Partai Karya Republik | 15.00 WIB
3. Partai Pandu Bangsa | 16.00 WIB
4. Partai Bhinneka Indonesia | 16.00 WIB
5. Partai Masyumi | 16.00 WIB

6. Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa)| 19:00 WIB
7. Partai Damai Kasih Bangsa |20.00 WIB
8. Partai Republik Satu  20:00 WIB
9. Partai Kedualatan | 20.30 WIB
10. Partai Rakyat | 22.00 WIB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com