Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komandan Paspampres Pastikan Anggotanya yang Pukul Warga Solo Bakal Disanksi

Kompas.com - 12/08/2022, 18:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko memastikan, pihaknya bakal menjatuhkan sanksi kepada Heri Misbah, anggota Paspampres yang memukul warga Solo.

Wahyu menyatakan, dari peristiwa ini, Paspampres akan berusaha untuk lebih baik lagi dan lebih humanis kepada masyarakat.

"Kami berjanji akan memberikan sanksi kepada prajurit yang bersalah dan berusaha untuk lebih baik lagi dan lebih humanis terhadap masyarakat," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Wahyu mengatakan, sanksi akan diberikan supaya perbuatan itu tidak terulang dan tidak ditiru oleh anggota Paspampres lainnya.

Baca juga: Gibran Tidak Terima Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo: Mereka Minta Maaf karena Beritanya Viral

"Namun kami belum bisa memutuskan karena anggota saya masih di Solo dan belum dapat dimintai keterangan dan diperiksa," ujar Wahyu.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka atas perbuatan anggotanya yang menyakiti warga Solo.

Wahyu mengatakan, pihak Paspampres telah menindaklanjuti peristiwa itu dengan melakukan mediasi dan meminta maaf kepada korban.

"Kami sudah meminta maaf karena memang anggota kami salah dan sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Alhamdulillah sudah selesai dan sudah clear," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Gibran murka saat mengetahui warganya dipukul anggota Paspampres.

Baca juga: Kronologi Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo hingga Buat Gibran Tak Terima, Berawal dari Lampu Merah

Kejadian itu terjadi sesaat sebelum anggota Paspampres bernama Heri Misbah mengaku salah dan meminta maaf atas perbuatannya yang memukul sopir truk dihadapan para awak media.

Saat itu, keduanya berada di depan ruang Wali Kota Solo sesuai pertemuan dilaksanakan secara tertutup hingga pukul 11.09 WIB, dari hasil pertemuan itu kejadian berada kawasan Jalan Ahmad Yani, Perempatan Girimulyo, Selasa (9/8/2022) lalu.

Secara tiba-tiba, Gibran berjalan mendekati Heri Misbah dan langsung mencopot secara paksa masker yang dikenakan olehnya agar wajah Misbah bisa terekspos.

Selanjutnya, mengetahui hal itu, Misbah hanya diam dan langsung mengucapkan kata permintaan maafnya.

Baca juga: Momen Gibran Murka dan Lepas Paksa Masker Anggota Paspampres yang Mengaku Salah Pukul Sopir

"Saya mengakui, saya salah saya minta maaf atas kesalahan saya dan tidak akan mengulangi kesalahan saya. Saya mohon maaf dan minta maaf kepada Bapak yang saya pukul dan keluarganya mohon maaf, karena perbuatan saya mungkin menyakiti hati dan keluarganya. Kepada warga Solo Saya minta maaf, terima kasih," kata Misbah di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/8/2022).

Sesuai permintaan maaf itu, Gibran mengaku permasalahan tersebut belum selesai dengan dirinya.

"Bagi saya belum selesai. Mereka minta maafnya karena beritanya viral. Kalau nggak viral mereka nggak mungkin minta maaf," tegas Gibra.

Atas kejadian itu, Gibran menegaskan akan melindungi warganya yang benar dan tidak melakukan kesalahan, bahkan pelakunya itu dari anggota Paspampres.

"Tanggung jawab saya melindungi warga saya yang dipukul," ujar Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com