Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Kekayaan Mukti Agung Merosot Rp 7 M saat Menjabat Bupati Pemalang

Kompas.com - 12/08/2022, 11:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibawa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkurang drastis saat menjabat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021  yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, total harta Mukti mencapai Rp 1.238.068.102 atau 1,2 miliar.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 350 juta.

Mukti juga memiliki mobil Toyota Innova Tahun 2016 senilai Rp 350 juta.

Baca juga: Pesan Bupati Pemalang ke Bawahan Sebelum Terjaring OTT: Kalau Sudah Korupsi, Tak Ada Obatnya

Selain itu, Mukti tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar RP 226.180.000 serta Kas dan setara kas Rp 411.888.102.

“Sub total Rp 1.238.068.102,” sebagaimana dikutip dari laporan tersebut.

Kekayaan Mukti ini turun drastis jika dibanding harta kekayaan yang dilaporkan pada 2020 lalu dengan total Rp 8.350.000.000.

Laporan ini Mukti ajukan saat menjadi calon Bupati Pemalang.

Baca juga: OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap 23 Orang

Saat itu, Mukti memiliki tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 350 juta.

Kemudian tanah seluas 443 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 5 miliar, tanah 197 meter persegi di Kota Brebes senilai Rp 1,5 miliar, dan tanah seluas 197 di Brebes senilai Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Mukti juga memiliki alat transportasi Toyota Innova tahun 2016 senilai Rp 315 juta, harta bergerak lain 226.180.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 100.315.564.

Baca juga: KPK: OTT Bupati Pemalang Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa serta Jabatan

Dengan demikian, saat menjabat menjadi Bupati Pemalang harta kekayaan mukti merosot hingga Rp 7.753.427.462 atau Rp 7,7 miliar.

Sementara itu, saat menjadi Wakil Bupati periode 2011-2016 harta kekayaan Mukti naik turun.

Laporan harta kekayaan pada 2013 misalnya, Mukti tercatat memiliki Rp 1.845.960.926. Namun, pada laporan 27 Juli 2015 harta kekayaannya sebesar Rp 659.630.000.

Sebagai informasi, Mukti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8/2022) bersama 22 orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Mukti dan sejumlah pejabat lainnya ditahan karena dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com