Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pembunuhan Brigadir J, 6 Polisi Diamankan di Mako Brimob, 6 di Mabes Polri

Kompas.com - 11/08/2022, 21:52 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum polisi yang diamankan di tempat khusus karena diduga melanggar kode etik terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah.

Kini, ada 12 polisi yang ditempatkan di tempat khusus.

Belasan polisi itu ditempatkan di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) dan Provos di Mabes Polri.

"Untuk patsus (tempat khusus) di sini ada 6, tambahan 1. Kemudian yang patsus di Provos ada 6. Jadi ada 12," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Polri: 31 Polisi Sudah Terbukti Langgar Etik Olah TKP Tewasnya Brigadir J

Adapun tambahan satu polisi yang dimaksud Dedi yang baru diamankan adalah penyidik dari Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Penyidik itu diamankan di Mako Brimob usai menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Itsus).

"Kemarin kan Bapak Kapolri sudah menyampaikan (ada) 11. Enam di sini," tuturnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan pihaknya telah menempatkan sebanyak total 11 anggota polisi di tempat khusus.

Baca juga: Polri Dalami Dugaan “Obstruction of Justice” 31 Polisi yang Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

Mereka diduga melanggar etik karena tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.

“Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Sigit mengatakan, 11 personel Polri itu terdiri dari antara lain, satu polisi bintang dua, dua polisi bintang satu, dua komisaris besar, dan tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP.

“Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com