Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Ojol Naik, Ketua Komisi V: Jangan Hanya Untungkan Perusahaan Aplikasi

Kompas.com - 10/08/2022, 20:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta dilakukannya evaluasi berkala terhadap penerapan aturan penyesuaian atau kenaikan tarif ojek online (ojol).

Ia pun menekankan agar perusahaan aplikasi ojol itu tetap mampu memberikan kesejahteraan kepada mitra pengemudi. 

"Kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online juga harus menjadi komponen yang dievaluasi. Jangan sampai kenaikan biaya itu hanya menguntungkan perusahaan aplikasi, tapi hanya ada sedikit tambahan pemasukan untuk para pengemudi,” kata Lasarus dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Tarif Ojol Naik, Warga Jakarta Diharapkan Beralih ke Transjakarta dan Angkot Jaklingko

Lasarus meminta perusahaan aplikasi ojek online konsisten menerapkan program jaminan kesejahteraan para mitra pengemudi untuk jangka panjang.

Ia mengatakan, bukan hanya jaminan keselamatan bekerja, melainkan juga jaminan kesehatan dan kesejahteraan ketika mitra pengemudi sudah tidak lagi produktif bekerja.

“Perusahaan aplikasi ojek online wajib memikirkan kesinambungan kesejahteraan para pengemudi kendaraan online di masa senjanya. Harus dipersiapkan sejak dini,” ujar Lasarus.

Oleh karena itu, Komisi V DPR mengapresiasi perusahaan aplikasi ojek online yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program manfaat Jaminan Kecelakaan Kejra (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi mitra pengemudi.

“Sosialisasikan terus menerus agar mitra pengemudi dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebaik-baiknya,” kata dia.

Baca juga: Tarif Ojek Online Naik, Ini Tanggapan Gojek, Grab, dan Asosiasi

Politisi PDI-P itu mengatakan, pengusaha aplikasi ojek online pun harus lebih memperhatikan layanan kesehatan bagi mitra pengemudi.

Hal itu berkaca pada program BPJS Kesehatan untuk mitra pengemudi yang dinilai belum maksimal.

“Padahal profesi pengemudi cukup renta karena banyak berada di jalanan. Jadi program layanan kesehatan harus lebih dioptimalkan,” kata Lasarus.

Kenaikan tarif ojek online direstui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Keputusan Menhub No.KP 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang mulai berlaku sejak 4 Agustus 2022.

Baca juga: Tarif Ojek Online Naik, Biaya GoSend hingga GrabFood Ikut Melonjak?

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan mengatakan, tarif ojol naik karena salah satunya mempertimbangkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Alasan kenaikan dengan mempertimbangkan kenaikan bahan bakar dan kebutuhan lain, di samping juga aspirasi dari para mitra," kata Pitra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/8/2022)

Pitra mengatakan, keputusan tarif ojol naik ini merupakan hasil survei kepada masyakarat terkait kemampuan dan kemauan membayar (ATP dan WTP).

Ia menekankan, aturan baru ini hanya mengatur tarif jasa penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com