Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KemenPPPA Pastikan Korban KDRT di Karanglewas Banyumas Dapat Pendampingan

Kompas.com - 10/08/2022, 17:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah, mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan, pendampingan dan konseling untuk korban KDRT di Karanglewas, Banyumas, sudah menjadi kewajiban bersama untuk diberikan.

“Kita harus memastikan korban setelah semua yang dialaminya itu bisa pulih dan mendapatkan yang memadai untuk mengatasi trauma yang dialaminya,” ujar Ratna dalam siaran pers, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Balita 4 Tahun Merintih Kesakitan dan Ditelantarkan di Pinggir Jalan di Bali, Tulang Kaki Patah, Diduga Korban KDRT

Ratna mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Banyumas yang telah mengetahui dan telah memberikan pelayanan kepada korban.

“UPTD PPA Kabupaten Banyumas sudah memberikan pendampingan dan konseling psikologis kepada korban,” ujarnya.

Adapun saat ini, kondisi korban dilaporkan masih trauma namun siap dalam melanjutkan kasus yang dialaminya ke proses hukum. Gelar perkara direncanakan untuk dilaksanakan pada pekan ini.

Ratna bilang, UPTD PPPA Kabupaten Banyumas juga sudah diminta untuk terus berkoordinasi dan memberikan laporan tertulis kepada KemenPPPA terkait kasus tersebut.

Ratna berharap semua pihak untuk turut serta peduli, melindungi, serta mengantisipasi terjadinya KDRT di lingkungan tempat tinggalnya.

“Korban juga dipastikan mendapatkan pendampingan dan perlindungan sehingga berani untuk mengungkap, speak up, agar ke depan kasus seperti ini tak terjadi lagi,” jelas Ratna.

Baca juga: Diburu Polisi Puerto Rico, Ricky Martin Bantah Lakukan KDRT

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), berinisial TT (51) dilaporkan istrinya melakukan KDRT dan perbuatan tidak terpuji lainnya. TT yang berstatus sebagai suami itu menjual istrinya ke sejumlah pria di Banyumas.

Kasus ini terungkap setelah istri pelaku atau korban berinisial I melapor ke polisi. Namun, pelaku sempat kabur dan akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Banyumas pada 1 Agustus 2022.

Akibat perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 44 ayat 2 dan Pasal 47 UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT. Pelaku diancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com