Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Mahfud Apresiasi Kapolri

Kompas.com - 09/08/2022, 22:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan Mahfud MD menilai bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran tim khusus telah bekerja dengan baik dalam mengungkap pelaku penembakan terhadap Brigadir J, ajudan mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud menilai, Listyo dan jajaran di bawahana tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu.

Dalam konferensi pers Selasa malam, Kapolri mengumumkan bahwa tidak ditemukan fakta baku tembak sebagaimana yang diumumkan Polri pada awal kasus tewasnya Brigadir J bergulir, melainkan penembakan oleh Bharada E atas perintah Sambo.

Baca juga: Eks Kabareskrim: Ferdy Sambo Jenderal Polisi Pertama yang Terancam Hukuman Mati

"Malam ini Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus skenario yang memerintahkan pembunuhan, mungkin berencana karena dugaannya sangkaannya pasal 340, 338, 55, 56 (KUHP), dan mungkin itu akan bersambung lagi ke (pasal) 231, 221, 133, itu tentang menghalangi proses penegakan hukum," ungkap Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022) malam.

"Tapi yang pokok bayinya, terduga pelaku utama sudah ditemukan, dijadikan tersangka, Sambo. Ferdy Sambo," ucapnya

Ia menyampaikan apresiasi terhadap Polri, khususnya Listyo, yang dianggap telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang khususnya di dalam cara menemukan pelaku utama.

Baca juga: Peran Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Ambil CCTV, Perintahkan Pembunuhan, dan Buat Skenario Adu Tembak

"Proficiat untuk Pak Listyo Sigit dan timsus, para jenderal bintang 3, 2, 1 dan seterusnya ke bawah," ujar Mahfud.


Ia juga mengapresiasi masukan dan dukungan publik yang setia mengawal kasus ini.

"Serta berharap agar publik, baik itu akademisi, LSM, masyarakat sipil, tokoh masyarakat, purnawirawan, dan terutaka media massa agar selalu memantau dan mengawasi kasus ini hingga nanti pengadilan memutuskan perkara ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com