Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Anggota DPR Anggap Sudah Penuhi Harapan Publik

Kompas.com - 09/08/2022, 21:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi sikap Polri yang menetapkan eks Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasu pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Arsul, langkah Polri ini sudah memenuhi harapan publik dan keluarga korban supaya kasus ini diungkap dengan seterang-terangnya.

"Langkah Kapolri dan jajarannya ini kami anggap telah memenuhi harapan publik dan keluarga korban," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Siapkan Langkah Hukum

Arsul pun meyakini, penetapan Sambo sebagai tersangka akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang sempat turun karena kasus Brigadir J.

Namun, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai pengusutan kasus tersebut masih jauh dari tuntas.

Ia menegaskan penetapan Sambo sebagai tersangka bukanlah akhir dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri.

Sebab, seperti diketahui, masih ada sejumlah teka-teki yang belum terungkap, salah satunya motif yang mendasari pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Peran Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Ambil CCTV, Perintahkan Pembunuhan, dan Buat Skenario Adu Tembak

"Masih ada proses hukum yang panjang yang harus dilalui, dan tentu publik maupun Komisi III akan bersama mengawalnya," kata Arsul.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Sigit mengungkapkan Sambo diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.

Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.

Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian.

Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindir Utang Menumpuk, Megawati: Ayo Pikir, Bagaimana Bayarnya?

Sindir Utang Menumpuk, Megawati: Ayo Pikir, Bagaimana Bayarnya?

Nasional
Megawati: KPK Barang Bagus Jadi Tidak Bagus, MK Juga Sama

Megawati: KPK Barang Bagus Jadi Tidak Bagus, MK Juga Sama

Nasional
Megawati: Bung Karno Milik Rakyat Indonesia, Siapa yang Bilang Bukan?

Megawati: Bung Karno Milik Rakyat Indonesia, Siapa yang Bilang Bukan?

Nasional
Megawati Singgung Kritik Revisi UU MK dan Penyiaran di Hadapan Puan

Megawati Singgung Kritik Revisi UU MK dan Penyiaran di Hadapan Puan

Nasional
Sindir Polri, Megawati: Kapan Polisi Bisa seperti Pak Hoegeng Lagi?

Sindir Polri, Megawati: Kapan Polisi Bisa seperti Pak Hoegeng Lagi?

Nasional
Megawati Bergetar Ucapkan Terima Kasih ke Pemilih PDI-P

Megawati Bergetar Ucapkan Terima Kasih ke Pemilih PDI-P

Nasional
KPK Sebut Pejabat Kementan yang Manipulasi Perjalanan Dinas demi SYL Bisa Dihukum

KPK Sebut Pejabat Kementan yang Manipulasi Perjalanan Dinas demi SYL Bisa Dihukum

Nasional
Puji Ahok, Megawati: Orang yang Berani di PDI-P Hanya yang Mantap, Tidak Goyang-goyang

Puji Ahok, Megawati: Orang yang Berani di PDI-P Hanya yang Mantap, Tidak Goyang-goyang

Nasional
Megawati: Saya Sekarang Provokator demi Kebenaran dan Keadilan

Megawati: Saya Sekarang Provokator demi Kebenaran dan Keadilan

Nasional
Ungkit Pemilu 2024 Curang secara TSM, Megawati: Saya Tahu Kok!

Ungkit Pemilu 2024 Curang secara TSM, Megawati: Saya Tahu Kok!

Nasional
Megawati Ajak Puan Tukar Posisi: Saya Jadi Ketua DPR, Kamu Jadi Ketum

Megawati Ajak Puan Tukar Posisi: Saya Jadi Ketua DPR, Kamu Jadi Ketum

Nasional
Andika Perkasa Disoraki di Rakernas PDI-P, Megawati: Kok Banyak Fans

Andika Perkasa Disoraki di Rakernas PDI-P, Megawati: Kok Banyak Fans

Nasional
Megawati Ucapkan Beribu Terima Kasih ke Hanura, PPP, dan Perindo karena Tetap Mau Bareng PDI-P

Megawati Ucapkan Beribu Terima Kasih ke Hanura, PPP, dan Perindo karena Tetap Mau Bareng PDI-P

Nasional
Mengaku Pernah Bersaing dengan Guntur Soekarnoputra, Megawati: Nanti Saya Lebih dari Kamu, He-he Sorry

Mengaku Pernah Bersaing dengan Guntur Soekarnoputra, Megawati: Nanti Saya Lebih dari Kamu, He-he Sorry

Nasional
Sedih PPP Tak Lolos Parlemen, Megawati: Tak Usah Khawatir, Nanti Menang Lagi

Sedih PPP Tak Lolos Parlemen, Megawati: Tak Usah Khawatir, Nanti Menang Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com