Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bupati PPU, Dirjen Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 04/08/2022, 16:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas (Migas), Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggoro tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Anggoro sedianya bakal diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Rabu (3/8/2022).

“(Anggoro) tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang kembali,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Usut Dugaan Aliran Dana FIktif Bupati PPU, KPK Periksa Pimpinan Perusahaan Migas

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi Bupati PPU non aktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda.

KPK menduga AGM menyalahgunakan wewenang penyertaan modal Perumda PPU tahun 2019-2021.

KPK masih memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini. Sebanyak dua di antaranya adalah Direktur Utama PT Benuo Taka Wailawi Indra Rismanto dan Manager Representative & Reporting PT Benuo Taka Wailawi.

Baca juga: Akui Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief: Datanglah Pagi-pagi Kresek Hitam

Perusahaan ini bergerak di bidang minyak dan gas dan mengelola Blok Wailawi yang terletak di Kabupaten PPU.

Sebelumnya, AGM diduga menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di PPU. AGM ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam operasi itu, KPK juga turut menangkap Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com