Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Kritik Risma soal Bansos Presiden Dikubur "Bukan Zaman Saya": Terkesan Lepas Tanggung Jawab

Kompas.com - 02/08/2022, 10:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengritik Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) yang menyatakan bahwa peristiwa bantuan sosial (bansos) Presiden dikubur di Depok bukan terjadi di zamannya.

Menurut dia, tidak seharusnya Risma menyikapi persoalan tersebut seperti itu.

"Seharusnya Menteri Sosial jangan bicara seperti itu yang terkesan lepas tanggung jawab," ujar Ace saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Bansos Presiden Dikubur di Depok, Menko PMK: Apakah Itu Ditimbun, Bukan Urusan Kami

Ace mengatakan, penyaluran bansos harus dilihat secara kelembagaan siapa yang memiliki kebijakannya.

Menurutnya, Kemensos tetap harus menyelediki temuan tersebut, meski bukan terjadi di zaman Risma.

"Sehingga bisa diketahui timbunan beras bansos ini seperti apa dan terjadi saat Mensos-nya siapa," imbuhnya.

Baca juga: Kubur Bansos yang Rusak, JNE Kerjasama dengan Pihak Swasta PT DNR

Sebelumnya, Mensos Risma menegaskan bahwa temuan sembako bantuan Presiden yang terkubur di sebuah lapangan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, terjadi bukan pada saat dirinya menjabat.

"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya ya," kata Risma usai mengikuti kegiatan puncak Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Lombok Timur, NTB, Senin (1/8/2022).

Risma mengatakan, ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan agar tidak memberikan bantuan dalam bentuk barang, tetapi dalam bentuk uang.

Baca juga: Timsus Polda Metro Usut Dugaan Korupsi Terkait Penimbunan Sembako Bansos Presiden di Depok

"Itu pesan Pak Presiden pada saya. Sehingga, saat saya mulai menjadi menteri, saya membantu dalam bentuk uang. Banyak dan ada yang menanyakan kenapa dalam bentuk uang, tapi itu salah satunya, dan memang aturannya boleh. Dalam peraturan presiden bisa bantuan dalam bentuk uang atau barang," terang Risma.

Risma tidak memberi penjelasan lebih detail terkait temuan sembako bansos yang menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial sejak Minggu (31/7/2022) itu.

Sementara itu, sembako bantuan Presiden tersebut terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur.

Baca juga: Polisi Sebut Kemensos Tak Tahu soal Kerja Sama Penyaluran Bansos Presiden dengan JNE

Sembako bantuan Presiden itu terkubur di kedalaman tiga meter saat ditemukan pada Jumat (29/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com